Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Dampak Seismik PT. GSI, Puluhan Rumah Warga di Aceh Utara Terancam Roboh

564
×

Dampak Seismik PT. GSI, Puluhan Rumah Warga di Aceh Utara Terancam Roboh

Sebarkan artikel ini
Kondisi bangunan rumah warga mengalami kerusakan (retak) diduga akibat aktifitas seismik PT GSI. Foto: Acehglobal/Ist.

LHOKSUKON – Diduga akibat dampak aktifitas pendataan seismik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) mengakibatkan puluhan rumah di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara mengalami kerusakan (kerekatan tembok rumah).

Terkait permasalahan itu, warga mengeluh dan melayangkan protes karena rumah mereka terancam roboh diduga imbas dari aktivitas getaran mesin mobil vibrator seismik milik perusahaan tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga mensinyalir terjadi beberapa kejanggalan dalam peristiwa ini, baik sebelum maupun setelah dilakukannya pekerjaan seismik.

Salah satu warga, yang tidak ingin namanya disebutkan dalam laporan yang diterima Acehglobal, Kamis (15/6/2023), mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui adanya kegiatan seismik tersebut.

Baca Juga :   Turnamen Sepakbola Barsela Cup II Resmi Bergulir

Tiba-tiba, mereka datang dan memasang kabel serta memulai aktivitas mobil vibro seismik. Dia sangat khawatir dengan kondisi rumahnya yang semakin retak. “Kami takut rumah kami roboh dan menimpa saya beserta anak saya yang masih kecil. Setiap harinya, kerusakan semakin parah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum dilakukannya aktivitas seismik, tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh perusahaan kepada dirinya atau warga lainnya. Hanya ada seorang pekerja yang datang dan memfoto rumahnya, sambil berkata,

“Jika rumah saya rusak atau roboh akibat alat ini, akan diperbaiki dan direnovasi seperti semula, karena perusahaan ini besar dan tidak mungkin berbohong,” ungkap warga dengan menirukan perkataan pekerja tersebut.

Baca Juga :   Petugas Tertibkan Ibu Bersama Anak yang jadi Pengemis Jalanan di Abdya

Warga merasa sangat kecewa dengan tindakan perusahaan tersebut karena mereka tidak diberitahu bahwa aktivitas seismik dapat menghasilkan getaran kuat yang berpotensi merusak bangunan warga.

“Kami tidak diberi tahu, yang kami rasakan adalah getaran kuat saat aktivitas pendataan seismik tersebut. Kami melihat dinding dan lantai rumah bergerak serta retak di mana-mana,” jelasnya.

Hingga saat ini, setelah seismik selesai, tidak ada petugas atau pekerja yang melakukan pendataan ulang secara rinci untuk melihat sejauh mana kerusakan rumah warga akibat peristiwa seismik ini. Selain itu juga belum ada pembahasan mengenai ganti rugi dari pihak perusahaan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa puluhan rumah di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara mengalami kerusakan (keretakan tembok rumah) yang diduga disebabkan oleh aktivitas getaran mesin mobil vibrator seismic milik perusahaan PT GSI, yang sedang melakukan survei untuk mencari titik sumber gas baru.

Baca Juga :   LSM RKCA Desak DPRK Nagan Raya Segera Proses PAW 3 Komisioner KIP

Sementara itu, Humas PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) Edi, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permasalahan tersebut.

Ketika wartawan melontarkan pertanyaan bahwa dirinya adalah Humas di PT GSI dan hal ini merupakan tugas humas untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, Edi pun menjawab bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab terkait masalah teknis di lapangan saja.(*)

Editor: Salman