Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaEkonomiPemerintahan

Dianggap Biang Kritikan Qanun LKS, HIPSI Aceh Minta Pj Gubernur Tegur Manajemen BSI

0
×

Dianggap Biang Kritikan Qanun LKS, HIPSI Aceh Minta Pj Gubernur Tegur Manajemen BSI

Sebarkan artikel ini
Sekretaris HIPSI Aceh, Tgk. Muslem Hamdani, MA. Foto : Acehglobal/ist.

BANDA ACEH – Sekretaris Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI), Tgk. Muslem Hamdani, MA, meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, agar menegur manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh terkait seringnya terjadi masalah dalam sistem layanan online di bank tersebut.

Tgk. Muslem Hamdani menyatakan bahwa seringnya terjadi eror sistem di BSI Aceh telah menjadi sumber kritik yang tajam terhadap pelaksanaan dan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Setiap kali terjadi eror sistem di BSI, masyarakat langsung menghubungkannya dengan Qanun LKS. Padahal, yang sebenarnya bermasalah adalah BSI, namun yang terkena dampaknya justru Qanun LKS dan para ulama serta cendikiawan yang mendukung penerapannya,” ujar Tgk Muslem Hamdani melalui pernyataan persnya Senin, (11/9/2023).

Baca Juga :   Janda Huni Kandang Ayam KUB, Begini Penjelasan Keuchik Lhueng Baro Manggeng

Tgk. Muslem Hamdani, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Aceh, juga menyatakan bahwa dia mendukung upaya untuk mensyariahkan sektor perbankan di Aceh. Namun, dia juga merasa prihatin dengan situasi saat ini di mana tokoh-tokoh yang mendukung inisiatif ini justru menjadi sasaran ejekan dari masyarakat Aceh, baik di media sosial maupun dunia nyata.

Baca Juga :   Kapolda Aceh Minta Masyarakat Jangan Termakan Berita Hoaks tentang Vaksin

Selain meminta Pj. Gubernur Aceh untuk menegur manajemen BSI Aceh, Tgk. Muslem Hamdani, yang juga merupakan kandidat Doktor Program Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, juga mengajukan permintaan kepada pemerintah Aceh untuk memperkuat bank syariah lainnya di Aceh.

Hal ini bertujuan agar bank-bank tersebut dapat menjadi pesaing yang sehat bagi BSI dan masyarakat tidak terus-menerus menyalahkan Qanun LKS serta para pendukungnya, yang kebanyakan adalah para santri dan komunitas Dayah di Aceh.

Baca Juga :   Peduli Lingkungan, Polres Abdya Gelar Kegiatan Bersih-Bersih di PPI Susoh

“Kami berharap Pj Gubernur Aceh dapat memanggil manajemen BSI Aceh untuk memperbaiki sistem dan manajemen mereka sebaik mungkin. Karena saat ini, BSI Aceh, bahkan sudah disebut-sebut oleh masyarakat Aceh dengan sebutan ‘Bank Santai Indonesia’,” kata Tgk Muslem Hamdani.

“Kenyataannya, masyarakat merasa kesal melihat BSI yang terkesan santai-santai saja seolah-olah tidak ada masalah apa pun dengan layanan mereka,” tambahnya.