Blangpidie – Persoalan tapal batas wilayah antar Gampong Ujung Padang, Kecamatan Susoh dan Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sempat memanas.
Lantaran tak kunjung mendapat kejelasan penyelesaian dari pemerintah setempat, warga Ujung Padang nekat membongkar fasilitas umum berupa tiang lampu penerangan jalan di lokasi yang dipersengketakan pada Jumat (28/8/2026).
Aksi pembongkaran ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian hukum terkait status wilayah perbatasan tersebut.
“Kami sudah capek. Mau bangun apa-apa takut salah. Akhirnya kami bongkar saja fasilitas yang jadi pemicu perselisihan ini. Kami minta pemerintah segera turun dan menyelesaikan secara jelas,” ungkap salah seorang warga yang enggan dipublish namanya di lokasi kejadian.
Informasi yang diperoleh, keributan berawal saat warga Ujung Padang mulai membongkar tiang listrik yang sebelumnya dipasang oleh Pemerintah Gampong Padang Geulumpang untuk penerangan jalan akses transportasi.
Tindakan itu memicu amarah warga Padang Geulumpang hingga terjadi aksi saling gertak yang nyaris berujung bentrok fisik. Situasi makin mencekam saat salah seorang warga mengacungkan senjata tajam di tengah kerumunan.
“Apa kalian, cari masalah. Apa mau saya tebas dengan parang,” pekik pria tersebut sembari memegang belati di tangannya.
Mendengar kabar kerusuhan yang kian memuncak, jajaran Forkopimcam dari dua wilayah langsung diterjunkan ke lokasi.
Wakil Ketua DPRK, Camat Susoh, Danramil Susoh, Kapolsek Susoh, bersama pihak Kecamatan Jeumpa, Polsektor, Danramil Jeumpa, serta tokoh masyarakat setempat turun tangan melerai dan meredam emosi kedua belah pihak.
Camat Susoh, Nasrul SKM, mengimbau agar seluruh warga menahan diri dan tidak bertindak anarkis apalagi sampai merusak fasilitas publik.
Menurutnya, penyelesaian sengketa perbatasan harus ditempuh melalui jalur hukum dan administrasi pemerintahan, bukan dengan aksi sepihak.
“Kami minta warga menahan diri. Kerusakan fasilitas umum justru merugikan masyarakat sendiri. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab untuk segera memfasilitasi pertemuan dan pengukuran ulang batas wilayah,” imbau Nasrul.
Konflik perbatasan ini rupanya berdampak serius pada pelayanan dasar warga, salah satunya administrasi surat-menyurat agraria (pertanahan). Banyak warga di wilayah sengketa mengaku bingung harus mengurus dokumen kependudukan dan pertanahan ke gampong mana.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya melalui Bagian Pemerintahan menegaskan akan segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama pihak-pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian batas wilayah agar konflik tidak semakin meluas.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai persoalan batas wilayah ini memicu konflik horizontal,” pungkas perwakilan Pemkab Abdya tersebut. (*)




