Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
DaerahHeadline

Ini Lima Prioritas Arah Pembangunan Abdya Tahun 2023

386
×

Ini Lima Prioritas Arah Pembangunan Abdya Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Abdya, H. Darmansah menyerahkan dokumen pengantar nota keuangan rancangan Qanun Abdya tentang RAPBK tahun 2023 yang diterima oleh Wakil Ketua l DPRK Abdya, Syarifuddin, disaksikan Wakil Ketua II Hendra Fadli, Sekda Salman Alfarisi dan Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha. (Foto: AGN/IST)

Blangpidie, Acehglobalnews — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), resmi menetapkan 5 (lima) prioritas yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2023 mendatang.

“Pertama, percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Kedua, penguatan infrastruktur, dan konektivitas antar wilayah berbasis pelestarian lingkungan hidup, serta tanggap bencana,” kata Pj Bupati Abdya, H Darmansah, saat rapat paripurna pembahasan RAPBK tahun 2023, di Gedung DPRK setempat, Kamis (3/11/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketiga, tambah Darmansah, yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berakhlak mulia. Selanjutnya, keempat, yaitu penguatan layanan sosial dan kesehatan, serta kelima reformasi birokrasi.

Pj Bupati menjelaskan, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Tahun 2023 tersebut diutamakan dapat menyelesaikan beberapa program dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Abdya tahun 2023.

Baca Juga :   Pemkab Abdya Buka Seleksi Komisioner Baitul Mal, Ini Kriteria dan Syaratnya

Ia mengatakan RKPK tersebut merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Abdya periode tahun 2023-2026. Dengan mengangkat tema: “Percepatan Pemulihan Ekonomi Berbasis Sumberdaya Lokal, Penguatan Layanan Sosial dan Kesehatan serta Pelaksanaan Pembangunan yang Berkelanjutan.”

Penyusunan APBK tahun anggaran 2023 ini berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

“Dengan berlakunya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, maka juga terjadi perubahan pada klasifikasi, kodefikasi, dan nomenkulatur dan kita diarahkan untuk menggunakan satu aplikasi yang terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran,” terang Darmansah.

Baca Juga :   Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, 6 Personel Polres Simeulue Terima Penghargaan

Dalam struktur RAPBK Abdya tahun anggaran 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 757.930.195.477. Pendapatan tersebut terdiri dari, pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 96.442.323.951, pendapatan transfer sebesar Rp. 645.484.708.026, dan lain-lain pendapatan kabupaten yang sah direncanakan sebesar Rp. 16.003.163.500.

Sementara untuk, belanja daerah dalam RAPBK tahun 2023 tersebut, direncanakan sebesar Rp. 879.462.644.255, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Pj Bupati Darmansah juga merincikan rencana alokasi anggaran yang dipergunakan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah itu, direncanakan sebesar Rp. 124.532 448.778, yang bersumber dari estimasi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2022. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 3.000.000.000.

Baca Juga :   Pemkab Abdya Gelar Sosialisasi Percepatan Vaksinasi COVID-19

“Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Qanun. Saya perintahkan kepala SKPK agar dalam pembahasan tidak boleh mewakili,” ucap Darmansah.

Pj Bupati juga menyampaikan, bahwa Pemkab Abdya tetap berupaya melakukan pengelolaan keuangan kabupaten untuk mewujudkan kondisi keuangan kabupaten yang sehat dan transparan.

Perumusan kebijakan keuangan juga senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan kabupaten, peningkatan perlindungan sosial.

“Termasuk dalam hal ini upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja,” pungkasnya. (*)