Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Ini Tanggapan DPRK Abdya Soal Sarana yang Kurang Memadai di Disdukcapil

0
×

Ini Tanggapan DPRK Abdya Soal Sarana yang Kurang Memadai di Disdukcapil

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Abdya, Sardiman alias Tgk Panyang

Blangpidie – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), menanggapi soal kurang memadainya sarana penunjang pelayanan kepada masyarakat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pasalnya, usai diberitakan media ini, salah seorang pegawai di dinas tersebut mengeluh lantaran komputer pelayanan di kantor tersebut sudah tidak layak pakai lagi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Abdya, Jamaluddin saat dikonfirmasi Acehglobalnews, yang menyatakan kurang memadainya sejumlah perangkat kerja berupa komputer di dinas tersebut.

Baca Juga :   Gandeng Kemenag, Disdukcapil Abdya Luncurkan Program Jebol e-KTP

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRK Abdya, Sardiman mengajak kepala dinas terkait untuk selalu terbuka dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan DPRK setempat.

“Sudah pernah kita dorong pihak Disdukcapil Abdya agar mengusulkan hal tersebut, tapi mereka sendiri tidak mau berkomunikasi dengan kami, terutama komisi A di DPRK,” ujar Sardiman, Selasa (31/1/2023).

Pria yang akrab disapa Tgk Panyang itu juga menambahkan, seharusnya Dsidukcapil Abdya memberikan informasi tersebut kepada pihak terkait, bukan malahan menyuarakannya ke publik.

Baca Juga :   YARA Minta DPRK Abdya Publikasikan Nama Calon Pj Bupati kepada Publik

“Jangan diam saja, ayo kita komunikasikan hal ini lebih lanjut, jangan sampai ketika sudah menuai masalah baru kita bicarakan ke publik,” imbuhnya.

Kepada Disdukcapil Abdya, Tgk Panyang menyarankan agar menentukan batas kelayakan pemakaian suatu barang di kantor Dinas tersebut.

“Maunya, barang yang sudah dipakai lebih dari 5 tahun sudah boleh diajukan pergantian. Jadi, jangan hanya bertahan dengan barang-barang yang memang sudah tergolong klasik sehingga berakibat buruk pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pirak Tour dan Geuchik Mesjid Pirak Terima Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

“Coba di data kembali barang barang tersebut kemudian di laporkan ke pihak pemerintah sepeti Bappeda” sambung Tgk Panyang menyarankan.

Politisi Partai Aceh tersebut mengharapkan masalah yang terjadi di Disdukcapil Abdya dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. “Bukan mencari siapa yang jadi kambing hitam,” demikian pungkasnya. (*)

Reporter : Muhammad Nasir | Editor : Salman