Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 kepada DPRK Abdya.
Penyerahan dokumen anggaran tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya di Gedung DPRK setempat, Rabu (12/8/2026).
Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni pembukaan pembahasan dan penyerahan Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026, serta penyampaian Laporan Hasil Reses II Tahun 2026 oleh Pimpinan dan Anggota DPRK Abdya.
Wakil Bupati Aceh Barat Daya, H. Zaman Akli, S.Sos., M.M., mewakili Pemerintah Kabupaten Abdya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan anggaran ini berpedoman pada regulasi pengelolaan keuangan daerah dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional.
Zaman Akli menegaskan, fokus pembangunan pada TA 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui empat pilar utama.
“Tema pembangunan kita fokuskan pada peningkatan infrastruktur pendukung, pemberdayaan masyarakat, produktivitas sektor unggulan berbasis teknologi, serta pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkualitas dan berkeadilan,” ujar Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, saat membacakan pidato dalam Rapat Paripurna DPRK, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan tema pembangunan tersebut, maka Pemkab Abdya menetapkan 4 prioritas pembangunan pada Tahun 2027, meliputi peningkatan infrastruktur pendukung, pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas sektor unggulan berbasis teknologi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara berkeadilan.
Dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Pendapatan Daerah diformulasikan sebesar Rp 866.577.207.709, sedangkan Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 954.064.291.185.
Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah dari estimasi SiLPA TA 2026 dialokasikan sebesar Rp 88.487.083.476, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000, sehingga Pembiayaan Netto untuk tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 87.487.083.476.
Sementara itu, pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Pendapatan Daerah yang semula ditetapkan Rp 904.923.441.892 mengalami peningkatan sebesar Rp 34.192.623.000, sehingga berubah menjadi Rp 939.116.064.892.
Kenaikan juga terjadi pada alokasi Belanja Daerah TA 2026 dari angka awal Rp 995.049.021.600 naik sebesar Rp 71.114.013.620, sehingga total belanja menjadi Rp 1.066.163.035.220 atau mencapai lebih dari Rp 1,06 triliun.
Untuk Penerimaan Pembiayaan TA 2026 turut naik sebesar Rp 36.921.390.620 dari nilai awal Rp 91.125.579.708 menjadi Rp 128.046.970.328, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp 1.000.000.000. Dengan demikian, Pembiayaan Netto setelah perubahan disepakati sebesar Rp 127.046.970.328.
Selain memaparkan proyeksi anggaran, Pemkab Abdya juga mengapresiasi penyampaian Laporan Hasil Reses II DPRK Abdya.
Zaman Akli memastikan pokok-pokok pikiran dari aspirasi masyarakat gampong dan kecamatan akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam perencanaan program kerja eksekutif selanjutnya.
Secara khusus, Pemkab Abdya meminta pihak legislatif untuk mendahulukan pembahasan anggaran perubahan TA 2026 mengingat adanya kebutuhan mendesak untuk pembangunan fasilitas daerah dan agenda skala provinsi.
“Kami mengharapkan agar dapat diprioritaskan untuk melakukan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 terlebih dahulu sampai pada persetujuan bersama. Hal ini sangat penting dalam rangka menyukseskan pembangunan sarana dan prasarana MTQ ke-38 Provinsi Aceh serta infrastruktur pelayanan publik lainnya,” kata Zaman Akli.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Abdya, Pimpinan dan Anggota DPRK, Plt Sekretaris Daerah, para Kepala SKPK, Camat, Tokoh Masyarakat, hingga insan pers. (*)




