Akhirnya, kekecewaan politik yang lahir dari cara pikir yang keliru hanya akan melahirkan siklus frustrasi baru, sekaligus mereduksi kualitas demokrasi lokal. Demokrasi tidak runtuh karena kritik, tetapi ia terdegradasi ketika kritik kehilangan nalar, etika, dan orientasi publik. Dalam konteks Pidie Jaya hari ini, refleksi paling jujur seharusnya dimulai dari satu pertanyaan mendasar: apakah kekecewaan yang disuarakan benar-benar lahir dari kegagalan kebijakan, atau justru dari ketidakmampuan menerima kenyataan bahwa politik bukan ruang penagihan, melainkan ruang pengabdian.

ADVERTISEMENT

Dalam etika Islam dan tradisi demokrasi lokal Aceh, kekuasaan dipahami sebagai amanah, bukan objek penagihan jasa, dan kritik diposisikan sebagai nasihat yang beradab, bukan luapan kekecewaan personal. Dukungan politik yang ikhlas tidak diukur dari imbalan pasca-kemenangan, melainkan dari kesediaan menempatkan kemaslahatan publik di atas ego dan klaim jasa. Tanpa kedewasaan etis semacam ini, demokrasi akan kehilangan ruhnya, dan kemenangan elektoral justru berisiko melahirkan konflik baru yang menjauhkan politik dari tujuan hakikinya sebagai ruang pengabdian bersama.***

Editor: Salman