Oleh : Irfan Mulyadi, S.Pd
Pada awal abad ke-17, Kesultanan Aceh Darussalam mencapai puncak kejayaannya di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda Meukuta Alam (1607–1636 M). Beliau dikenal sebagai pemimpin besar yang berhasil memperluas wilayah kekuasaan Aceh, memperkuat armada laut, serta menjadikan Aceh sebagai pusat perdagangan dan penyebaran Islam di Asia Tenggara.
Namun, di balik kejayaan yang menggetarkan Selat Malaka itu, tersimpan sebuah kisah yang hingga kini masih dikenang masyarakat Aceh sebagai salah satu tragedi terbesar dalam sejarah kerajaan: gugurnya Putera Mahkota Meurah Pupok atau Pocut, yang bergelar Mahkota Dailam Cahya, di tangan ayahandanya sendiri.
Putera Mahkota Harapan Negeri
Meurah Pupok dikenal sebagai putera yang cerdas, gagah, dan dipersiapkan menjadi penerus tahta Kesultanan Aceh Darussalam. Banyak ulama, hulubalang, dan rakyat berharap kelak ia mampu melanjutkan kejayaan Sultan Iskandar Muda serta mempertahankan dominasi Aceh atas jalur perdagangan Selat Malaka. Sebagai calon sultan, setiap langkahnya selalu menjadi perhatian seluruh negeri.
Tuduhan yang Menggemparkan Istana
Suatu hari, Panglima Pedir, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan yang pernah berjuang dalam berbagai ekspedisi militer Aceh, datang menghadap Sultan Iskandar Muda. Dengan wajah penuh amarah dan kehinaan, ia melaporkan bahwa Putera Mahkota telah berzina dengan istrinya.
Selesai menyampaikan laporan tersebut, Panglima Pedir dikisahkan langsung menghunus rencongnya sendiri dan mengakhiri hidup di hadapan Sultan. Peristiwa itu membuat suasana istana berubah menjadi duka dan kemarahan. Sultan Iskandar Muda sangat terpukul kehilangan salah seorang panglima terbaiknya yang selama ini menjadi ujung tombak kekuatan militer Aceh.
Persidangan Kerajaan
Atas perintah Sultan, segera digelar persidangan kerajaan yang dipimpin oleh Wazir Kadi Kerajaan. Berbagai pembesar hadir untuk menentukan nasib sang Putera Mahkota. Keputusan pun dijatuhkan.
Meurah Pupok dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati dengan cara dipancung.
Tanpa menunggu waktu lama, Sultan memerintahkan algojo kerajaan, Maharaja Gurah dan Laksamana Meurah Ganti, untuk melaksanakan hukuman tersebut.
Permohonan yang Ditolak
Keputusan itu mengguncang seluruh Aceh.
Rakyat berbondong-bondong memohon agar Sultan memberikan pengampunan kepada putera tunggalnya. Kadhi Malikul Adil serta para ulama memohon agar hukuman dipertimbangkan kembali.
Namun, Sultan Iskandar Muda tetap teguh pada pendiriannya.
Di hadapan para pembesar kerajaan beliau mengucapkan sebuah petuah yang kemudian menjadi ungkapan terkenal dalam budaya Aceh:
“Mate aneuk mupat jirat, gadoeh adat hoe ta mita.”
Artinya, seorang anak yang meninggal masih dapat digantikan dengan kelahiran anak yang lain, tetapi apabila adat dan hukum hilang maka sangat sulit untuk mendapatkannya kembali.
Bagi Sultan, keadilan harus ditegakkan tanpa memandang hubungan keluarga. Ketika saat pelaksanaan hukuman tiba, Maharaja Gurah dan Laksamana Meurah Ganti tidak sanggup mengangkat pedang. Mereka tidak berani memancung calon sultan yang mereka hormati sejak kecil.
Melihat keraguan itu, Sultan Iskandar Muda mengambil sendiri pedang kerajaan. Dengan hati yang diliputi kemarahan sekaligus kesedihan, beliau melaksanakan hukuman terhadap putera mahkota. Konon, setelah kepala sang pangeran terpenggal, langit Aceh berubah mendung dan awan kelabu menyelimuti ibu kota kerajaan seolah-olah alam ikut berkabung atas tragedi tersebut.
Tinjauan dari Perspektif Hukum Islam
Dalam kajian fikih Islam, tuduhan zina memiliki syarat pembuktian yang sangat ketat. Untuk menjatuhkan hukuman zina diperlukan kesaksian yang memenuhi ketentuan syariat, yaitu adanya saksi yang benar-benar menyaksikan perbuatan tersebut secara langsung atau adanya pengakuan pelaku.
Selain itu, bagi pelaku zina yang belum menikah, hukuman yang dikenal dalam fikih klasik adalah seratus kali cambuk, bukan hukuman pancung. Karena itu, apabila kisah ini dipandang dari perspektif hukum Islam, muncul pertanyaan besar mengenai kecukupan alat bukti dan ketepatan putusan yang dijatuhkan.
Tragedi ini sering dijadikan pelajaran bahwa kemarahan dapat memengaruhi pertimbangan seorang pemimpin. Leluhur Aceh pun memiliki nasihat yang sejalan dengan ajaran Islam, yaitu agar seseorang tidak mengambil keputusan ketika sedang dikuasai amarah.
Rahasia yang Terbongkar
Dalam tradisi lisan yang berkembang di masyarakat Aceh, beberapa tahun kemudian muncul cerita bahwa tuduhan terhadap Meurah Pupok merupakan bagian dari intrik politik yang dirancang oleh pihak-pihak dari negeri seberang.
Mereka dikisahkan tidak menginginkan Aceh semakin kuat dan menguasai Malaka apabila Meurah Pupok kelak naik takhta menggantikan ayahnya. Namun, kisah mengenai adanya fitnah politik tersebut tidak memiliki bukti sejarah primer yang dapat dipastikan, sehingga lebih tepat dipahami sebagai bagian dari tradisi dan hikayat yang hidup di tengah masyarakat.
Sejak wafatnya Putera Mahkota, Sultan Iskandar Muda disebut hidup dalam kesedihan yang mendalam. Kejadian itu menjadi luka batin yang tidak pernah benar-benar sembuh. Pada 27 Desember 1636 M, Sultan Iskandar Muda mangkat dalam usia sekitar 43 tahun setelah memimpin Aceh selama hampir tiga puluh tahun. Kepergian beliau menandai berakhirnya masa keemasan Kesultanan Aceh Darussalam.
Warisan Sebuah Tragedi
Setelah wafatnya Sultan Iskandar Muda, Aceh masih tetap menjadi kerajaan besar, tetapi secara bertahap menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal. Persaingan politik, perubahan jalur perdagangan, serta tekanan dari kekuatan kolonial Eropa perlahan mengurangi pengaruh Aceh di kawasan.
Pada akhirnya, konflik besar dengan Belanda meletus pada 26 Maret 1873 dan menjadi awal dari Perang Aceh yang berlangsung selama puluhan tahun. Kisah Meurah Pupok tetap hidup dalam ingatan masyarakat sebagai simbol bahwa keadilan harus ditegakkan dengan kebijaksanaan, bahwa kemarahan dapat membawa penyesalan yang tidak berkesudahan, dan bahwa seorang pemimpin memerlukan ketenangan hati sebelum menjatuhkan keputusan yang menentukan hidup seseorang.
Tragedi tersebut menjadi salah satu cerita paling mengharukan dalam sejarah dan tradisi Kesultanan Aceh Darussalam, sekaligus pengingat bahwa di balik kejayaan sebuah kerajaan dapat tersimpan luka yang diwariskan dari generasi ke generasi.***
Penulis ialah Irfan Mulyadi, S.Pd, Guru Sejarah di SMA Negeri 1 Aceh Barat Daya.

Tinggalkan Balasan