Blangpidie – Baitul Mal Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Abdya, Senin (11/5/2026), guna membangun koordinasi lintas sektoral terkait inventarisasi aset wakaf di daerah tersebut.
Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya Baitul Mal Abdya untuk menata pengelolaan aset wakaf agar lebih tertib, terarah, dan memiliki data yang akurat sesuai amanah Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal.
Anggota Badan Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsuar Dana mengatakan, pertemuan dengan Kemenag Abdya difokuskan pada sinkronisasi data aset wakaf yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
“Pendataan ini kita harapkan menjadi dasar dalam pengembangan serta pemanfaatan harta wakaf secara produktif untuk kepentingan umat,” ujar Syamsuar Dana.
Dalam kunjungan tersebut, Syamsuar Dana didampingi tenaga non-ASN Baitul Mal Abdya dan disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Abdya, Nizwar, bersama jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan pembahasan yang difokuskan pada pendataan, kondisi aset wakaf, hingga langkah penyempurnaan data inventarisasi wakaf di Abdya.
Syamsuar Dana menilai inventarisasi aset wakaf penting dilakukan untuk memastikan seluruh harta wakaf memiliki pengelolaan yang baik serta legalitas yang jelas. Menurut dia, validitas data akan memudahkan proses pengawasan dan pengembangan aset wakaf di masa mendatang.
Sementara itu, Plt Penyelenggara Zakat da Wakaf Kantor Kemenag Abdya, Nizwar menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Baitul Mal Abdya. Ia berharap sinergi antar lembaga terus diperkuat demi optimalisasi pengelolaan wakaf untuk kepentingan masyarakat.
“Memang data harta wakaf yang ada di Kankemenag masih banyak kekurangannya, belum ada data yang dipilah antara harta wakaf produktif atau tidak produktif, karena belum mengetahui ukuran produktif di Abdya seperti apa atau seperti apa kriteria produktif itu sendiri,” ujar Nizwar.
Ia menambahkan, data wakaf yang tersedia saat ini masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut agar inventarisasi aset wakaf di Abdya dapat tersusun lebih akurat dan komprehensif.
“Maka dari itu perlu ada verifikasi lebih lanjut terkait data wakaf ini,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan