| SIMEULUE – Publik di Kabupaten Simeulue digemparkan dengan beredarnya kabar seorang pimpinan DPRK berinisial AS yang disebut terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Medan, Sumatera Utara.
Kabar itu dengan cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama setelah foto dan informasi terkait razia tersebut viral di media sosial.
Razia dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara sejak Senin (3/11/2025) malam hingga Selasa (4/11/2025) dini hari.
Operasi tersebut berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tertanggal 3 November 2025. Salah satu lokasi yang disasar petugas adalah THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Menanggapi pemberitaan yang viral, sosok pimpinan DPRK Simeulue berinisial AS akhirnya angkat bicara. Ia diketahui bernama Andry Setiawan dan membenarkan bahwa dirinya memang ikut terjaring dalam razia narkoba di salah satu diskotik di Medan.
Namun, Andry dengan tegas membantah bahwa dirinya menggunakan narkoba. Ia menduga hasil tes urine yang sempat dinyatakan positif disebabkan oleh minuman energi yang dikonsumsinya sebelum razia berlangsung.
“Sekitar satu malam sebelumnya saya menghadiri sebuah acara. Keesokan harinya saya berangkat ke Medan untuk menemui relasi bisnis,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Noa, Jumat (7/11/2025).
Dalam perjalanan menuju Medan, lanjut Andry, sopir yang membawanya mengantuk sehingga ia memutuskan untuk menyetir sendiri. Karena kelelahan, ia sempat berhenti di sebuah warung dan membeli dua botol minuman energi.
“Sopir saya mengantuk, jadi saya gantikan membawa mobil. Karena lelah saya berhenti di warung dan membeli dua botol minuman energi,” ungkapnya.
Andry menegaskan, saat razia dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba padanya. Setelah menjalani pemeriksaan, ia pun telah kembali ke Simeulue dan melaksanakan tugasnya seperti biasa.
“Saya sudah kembali ke Simeulue dan menjalankan tugas seperti biasanya,” ujarnya.
Meski membantah mengonsumsi narkoba, Andry mengaku menyesal telah berada di lokasi tempat hiburan malam. Ia menyadari hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
“Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Simeulue. Saya menyadari itu adalah tempat yang tidak seharusnya saya datangi,” ucapnya.
Ia pun berjanji akan lebih berhati-hati dan tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Semoga pertama dan terakhir kalinya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota DPRK Simeulue berinisial AS (36) dikabarkan terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa sejumlah pengunjung dan melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dinilai mencurigakan. Hasilnya, 36 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang positif mengonsumsi amfetamin/metamfetamin.
Sosok tersebut disebut-sebut berinisial AS, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Sejumlah pihak menduga AS merupakan salah satu pimpinan DPRK Simeulue.
Kabar terjaringnya AS dalam razia itu cepat menyebar. Foto dan video saat petugas melakukan pemeriksaan di diskotik tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan bahwa, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan hiburan malam dan menciptakan lingkungan hiburan yang sehat, serta aman.
”Razia ini bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, dilansir kliksumut.com.
Menurutnya, hasil temuan terhadap pengunjung yang positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan. Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” tegasnya. (*)
