Ia meminta agar para rekanan atau mitra kerja untuk mengupayakan menyelesaikan pekerjaan dengan penuh amanah dan jujur, yang mencerminkan nilai-nilai syariat Islam dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek pembangunan Aceh.
“Jangan melakukan kebiasaan buruk, misalnya dengan menarik uang muka lalu proyek dijual kepada orang lain,” ingat Sekda.
Sekda juga mengingatkan agar rekanan menjaga kualitas setiap pekerjaan dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan.
Kepada jajaran SKPA dan BPBJ/Pokja, gubernur meminta agar meningkatkan dan mempertahankan stamina kerja, supaya seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa itu tuntas sesuai target, yakni pada akhir Maret 2022.
Kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi massa, lembaga swadaya masyarakat, NGO, dan media massa agar mengawal dan melakukan pemantauan secara bersama-sama agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp