BANDA ACEH — Pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum kembali menghadapi hambatan. Warga di sekitar proyek mengeluhkan belum tuntasnya pembebasan lahan yang menjadi milik mereka.
Untuk mencari solusi, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat terdampak yang belum menerima ganti rugi. Pertemuan berlangsung di Warkop SPBU Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Rabu (29/10/2025).
Sebelum berdialog dengan warga, Fadhlullah meninjau sejumlah titik lahan garapan masyarakat yang belum dibebaskan. Dari hasil peninjauan itu, ia menemukan sejumlah persoalan baru terkait proses pembebasan lahan yang selama ini belum terungkap.
“Hari ini kami hadir lengkap dengan semua pihak terkait. Kami ingin mencari solusi terbaik agar pembangunan tol di seksi Padang Tiji–Seulimeum, yang sudah terkendala selama dua tahun, bisa segera terselesaikan,” ujar Fadhlullah.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait nilai ganti rugi lahan dan tanaman yang dinilai belum layak. Mereka berharap pemerintah meninjau ulang penetapan harga agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ayah Musa Ibrahim, salah satu pemilik lahan, menuturkan bahwa harga yang ditawarkan pemerintah terlalu rendah dibandingkan nilai sebenarnya.
“Harga per meter tanah kami dihargai Rp10 ribu, bahkan ada yang hanya Rp7 ribu. Ada juga satu persil yang dinilai cuma Rp17 ribu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang agar nilainya lebih layak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, lahan yang digarapnya itu telah dikelola sejak tahun 1980-an berdasarkan izin resmi dari Bupati Pidie saat itu, Diah Ibrahim. Menurutnya, upaya pembebasan lahan perlu dilakukan secara adil agar tidak merugikan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, menjelaskan bahwa penetapan nilai ganti rugi tidak dilakukan secara sepihak.
“Penilaian harga tanaman tumbuh dilakukan berdasarkan ketentuan resmi, dengan mempertimbangkan lokasi dan jenis tanaman yang ada,” jelas Suhendra.
Fadhlullah memastikan pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi warga melalui rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis (30/10/2025). Rapat itu akan mempertemukan langsung perwakilan masyarakat dengan pihak pusat, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian PUPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Project Director Tol Sibanceh dari PT Hutama Karya, Slamet, mengungkapkan bahwa pembangunan ruas Padang Tiji–Seulimeum masih terkendala pada empat akses perlintasan tidak sebidang dan tiga lereng tegak yang harus diperbaiki untuk memenuhi Uji Layak Fungsional. Pekerjaan tersebut belum dapat diselesaikan karena masih ada 22 bidang tanah prioritas yang belum tuntas ganti rugi tanam tumbuhnya.
Camat Padang Tiji, Asriadi, menjelaskan bahwa area tanaman tumbuh yang terdampak proyek tol meliputi dua gampong, yakni Pulo Hagu dan Jurong Cot Paloh. Di Pulo Hagu, dari 191 persil tanah, 23 sudah dibayar, 60 telah teken namun belum dibayar, dan sisanya masih menolak. Sementara di Jurong Cot Paloh, dari 49 persil tanah, 19 sudah dibayar, 15 sudah teken namun belum dibayar, dan sisanya belum menyetujui pembebasan.
Pertemuan itu turut dihadiri Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, unsur Forkopimda Aceh dan Pidie, Danrem Lilawangsa, Asisten I Sekda Aceh, para Kepala SKPA, Kepala BPN Pidie, serta unsur Pemerintah Kabupaten Pidie.
Turut hadir pula Geuchik Gampong Pulo Hagu, Edi Safriadi, dan Geuchik Gampong Jurong Cot Paloh, Anwar, yang wilayahnya terdampak langsung pembangunan jalan tol tersebut. (*)
