Jakarta – Pemerintah Aceh bersama para ulama berkunjung ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memperjelas status hukum Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Rombongan Pemerintah Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Setda Aceh serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi.

Kedatangan rombongan Pemerintah Aceh ini disambut oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan bahwa keberangkatan delegasi pemerintah Aceh didasari niat untuk merawat amanah sejarah dan menjaga peninggalan para leluhur.

ADVERTISEMENT

Masyarakat Aceh berharap status Blangpadang segera selesai dan dapat difungsikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat.

Sebagai langkah nyata, Pemerintah Aceh bahkan telah mengutus tim untuk menelusuri dokumen sejarah hingga ke Belanda.

ADVERTISEMENT

“Kami mengutus tim ke museum di Belanda bukan untuk mencari pertentangan, melainkan untuk mengumpulkan serpihan sejarah yang jujur. Hasil penelusuran mengonfirmasi bahwa Blangpadang sejak era Kerajaan Aceh adalah alun-alun kebanggaan, dan tidak pernah dijadikan fasilitas militer oleh Belanda. Ini adalah aset luhur yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman,” tutur Fadhlullah.

Fadhlullah menegaskan, dorongan dari masyarakat dan ulama bukan bentuk tindakan yang mengabaikan aturan, melainkan harapan agar kepastian hukum berupa sertifikat resmi dapat segera terbit.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, mengapresiasi pendekatan persuasif yang ditempuh Pemerintah Aceh dan para ulama.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” kata Dr. Tatang.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, BWI berkomitmen menjembatani komunikasi formal dengan menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait status tanah tersebut.

“Setiap Rabu kami menyelenggarakan rapat pleno. Seluruh berkas dan dokumen kebaikan yang diserahkan oleh Pak Wagub dan para ulama akan menjadi pembahasan utama kami untuk merumuskan sikap resmi BWI yang konstruktif,” pungkasnya. (*)

Editor: Tim Redaksi