Sabang – Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menggelar kegiatan Seminar dan Lokakarya bertajuk “Refleksi Kepemimpinan Mualem–Dek Fad; Ancaman Kerusakan Ekologis dan Peluang Investasi Melalui Optimalisasi Pengelolaan Pelabuhan Bebas Sabang” yang berlangsung di Aula Wali Kota Sabang, Selasa (28/4/2026).

Dalam forum tersebut, Keuchik Gampong Balohan, Abdullah Imum, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Keuchik Kota Sabang, menyampaikan sejumlah pandangan kritis sekaligus harapan terhadap masa depan Pulau Sabang.

Abdullah Imum menyoroti kondisi ekologis Pulau Sabang yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data historis, luas Pulau Sabang pada tahun 1959 mencapai sekitar 153 km².

Namun, sebutnya, berdasarkan hasil pengamatan citra satelit terbaru (yang dapat diverifikasi melalui Bappeda Sabang), luas wilayah tersebut telah berkurang hampir 21 km² dalam kurun waktu sekitar 47 tahun akibat abrasi dan pengikisan oleh gelombang laut.

“Ini bukan angka kecil. Kita kehilangan daratan secara perlahan. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyelamatkan Pulau Sabang. Adapun langkah teknisnya, kami serahkan kepada pihak terkait sesuai kewenangannya,” ujar Abdullah Imum.

ADVERTISEMENT

Selain isu lingkungan, ia juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan status Sabang sebagai kawasan pelabuhan bebas (free port). Dari total masa penetapan selama 75 tahun, Sabang telah menjalani 26 tahun, dengan sisa waktu sekitar 49 tahun. Namun demikian, menurutnya, pemanfaatan status tersebut belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Abdullah Imum juga menyinggung minimnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) yang sebelumnya mencapai sekitar Rp650 miliar per tahun, kini menurun drastis menjadi sekitar Rp18 miliar per tahun.

ADVERTISEMENT

“Dengan anggaran sebesar itu, BPKS hanya mampu menutupi kebutuhan operasional. Sangat sulit untuk melakukan pengembangan yang signifikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya sinergi dan keselarasan antarinstansi dalam mendukung keberhasilan kawasan free port Sabang. Ia mencontohkan adanya kasus penanganan barang impor yang dinilai tidak sinkron antar lembaga, sehingga berdampak pada kerugian pelaku usaha.

“Koordinasi harus diperbaiki. Jangan sampai kebijakan yang tidak selaras justru merugikan dunia usaha dan menurunkan kepercayaan investor,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Imum juga mengkritisi tingginya tingkat pergantian pimpinan di BPKS. Ia menyebutkan bahwa sejak dibentuk sekitar 26 tahun lalu, BPKS telah dipimpin oleh hampir 11 orang kepala, dengan rata-rata masa jabatan kurang dari 2,5 tahun.

ADVERTISEMENT

“Pergantian yang terlalu cepat ini tidak sehat bagi keberlanjutan program. Belum sempat bekerja maksimal, sudah diganti lagi,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar jabatan Kepala BPKS dapat diisi oleh pejabat setingkat menteri koordinator dari pemerintah pusat, serta menunjuk pelaksana harian dari putra daerah Aceh yang profesional. Ia juga membuka kemungkinan perlunya penyesuaian regulasi untuk mendukung langkah tersebut.

Menutup pernyataannya, Abdullah Imum menegaskan pentingnya menjadikan Sabang sebagai titik awal pembangunan Aceh.

“Jika Sabang maju dan dikenal luas, maka Aceh juga akan ikut maju. Namun sebaliknya, jika hanya Aceh yang berkembang tanpa Sabang, maka Sabang belum tentu ikut maju. Karena itu, kami

berharap Gubernur Aceh dapat memulai pembangunan dari Sabang. Insya Allah, jika Sabang maju, Aceh pasti ikut maju,” pungkasnya. (*)

Kontributor Sabang: Alimuddin

Editor: Salman Sy