Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Sejarah Perjuangan Pembangunan Bendungan Krueng Pasee Aceh Utara

440
×

Sejarah Perjuangan Pembangunan Bendungan Krueng Pasee Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
Hamdani adalah Kabag Kominfo dan Persandian Setdakab Aceh Utara. Foto: Acehglobal/Istimewa.

Oleh : Hamdani, S.Ag, M.Sos

ACEH UTARA – Bendungan Krueng Pase yang berlokasi di Gampong Lubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara merupakan salah satu Proyek pendukung aktifitas keseharian para petani dalam 9 Kecamatan Wilayah tengah Aceh Utara dan sebagian masuk dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bendungan yang dibangun oleh Pemerintah Belanda sebelum Indonesia Merdeka mampu mengaliri area sawah warga mencapai 8.922 haktar.

Berikut sekilas perjuangan pembangunan Bendungan Krueng Pasee yang dijelaskan oleh Kabag Kominfo dan Persandian Setdakab Aceh Utara, Hamdani, SAg, MSos, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (6/9/2023).

Bendungan Krung Pase memiliki dua sayap yakni sayap kanan meliputi Kecamatan Nibong, Tanah Luas, sebagian Matang Kuli, Syamtalira Aron dan Tanah Pasir. Sementara sayap kiri meliputi Meurah mulia, Syamtalira Bayu, Samudera dan Balang Mangat Kota Lhokseumawe.

Dalam catatan sejarah Pembangunan Bendungan tersebut dibangun jelang kemerdekaan Republik Indonesia oleh Belanda ketika tentara mereka menduduki Wilayah Aceh Utara. Belanda mengerahkan warga disejumlah Kecamatan untuk kerja bakti menyelesaikan Proyek berkapasitas tergolong besar saat itu.

Al hasil masyarakat di wilayah tengah Aceh Utara sampai tahun 2020 dapat memanfaatkan air berpola tanam 2 kali pertahun dengan hasil panen mencapai 4 sampai 5 ton per hektar.

Pada tahun 2008, Bendungan yang menjadi kebanggaan dan tumpuan harapan masyarakat runtuh atau rusak berat tidak bisa difungsikan sebagai mana biasa, tidak mampu lagi membendung debit air untuk dialiri ke hamparan sawah.

Kuat diduga rusaknya Bendungan tersebut akibat dimakan usia dan pengaruh hutan yang sudah Gundul sehingga debit air di pedalaman geureudong pase tinggi, sehingga menyebabkan arus deras bercampur potongan kayu yang saban hari sering menghantam bagian penting Bendungan peninggalan Belanda.

Baca Juga :   Gerakan Safari Subuh di Aceh Utara, Ratusan Jamaah Larut dalam Zikir di Masjid Gampong Geudumbak Langkahan

Bupati Aceh Utara saat itu dijabat oleh Ilyas A Hamid atau sering disapa Tgk. Ilyas Pasee. beliau terpilih pada Pilkada Pertama pasca Konflik 2006, beberapa hari setelah rusak bendungan itu, sang Bupati menggelar rapat dengan Dinas terkait untuk diupayakan dapat di renovasi sehingga masyarakat tidak terkendala dalam bercocok tanam.

Melalui Dinas Sumber Daya Air maka Permohonan pun dilayangkan ke Kementrian terkait di Jakarta, al hasil dalam setahun setelah rusak mampu direhab ringan oleh Ilyas Pasee.

Seiring berjalan waktu Tgk. Ilyas A Hamid mengajukan Proposal ke Pemerintah Pusat untuk dibangun Bendungan baru yang mampu mengaliri air lebih luas capaian area sawah dari bendungan lama. Pembangunan baru dilokasi Lhok Jok Meurah Mulia sekira 1 kilo meter dari Bendungan lama. Proses survei dan penyiapan DED pun berjalan lancar sesuai schedule, selanjutnya pembebasan lahan juga rampung.

Dalam dua tahun kemudian hasrat masyarakat ditampung oleh Kementrian terkait dan pada akhirnya sampailah hingga peletakan batu pertama pada pasca kepemimpinan Ilyas A Hamid yang merupakan kader Partai Aceh kala itu.

Acara seremonial pun dilakukan oleh Bupati baru jelang pilkada 2012 yakni Penjabat Bupati Alibasyah dengan menghadirkan para Kepala SKPK, pihak Balai, unsur Forkopimda, Para Camat, Ulama, Tokoh masyarakat termasuk Imam Mukim dan Penyuluh Pertanian dan Insan Pers.

Kegiatan utama setelah penyelesaian DED adalah pembebasan lahan warga baik untuk induk bendungan maupun kanal kanal dan genangan air, ketika itu menghabiskan anggaran Pembangun tahap awal sekitar miliran rupiah, dalam perjalanan waktu terhenti kegiatan di lapangan dan terkendala dengan masalah pembebasan lahan, dimana ada pemilik lahan tidak rela melepaskan haknya walaupun dibeli oleh pemerintah dengan harga sesuai yang berlaku di Kecamatan tersebut.

Baca Juga :   Dituding Tutupi Nama Calon Pj Bupati, Ini Kata Ketua DPRK Abdya

Karena pihak masyarakat menempuh proses hukum maka uang pemilik lahan dititip pada Pengadilan Negeri Lhoksukon, saat ini kondisi bangunan baru tersebut terbengkalai tidak dilanjutkan penyelesaiannya.

Bendungan Krueng Pasee Aceh Utara.

Pada tahun 2020 bangunan yang sempat direhab ringan kembali dihantam arus deras Krung Pase. Bendungan itu ambruk dan rusak parah tidak bisa direnovasi ringan melainkan harus direhab berat, hal itu diakibatkan oleh banjir pada akhir tahun 2020.

Pada akhir tahun 2020 ditangan Bupati Muhammad Thaib mengusulkan pembangunan kembali Bendungan bekas peninggalan belanda itu di lokasi lama.

Muhammad Thaib mampu mengajak Wamen Kementrian PUPR ke Lokasi bendungan, pada awal tahun 2021 pihak Kementrian PUPR melakukan surve dan melakukan pelelangan pada pertengahan tahun 2021 Proyek dimaksud dimenangkan oleh PT Rudi Jaya Jatim, mulai dikerjakan akhir Oktober 2021 dan pada Desember terkendala dengan banjir, demikian juga pada awal 2022 sering diterjang banjir, saat itu Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf juga sempat turun ke lapangan memantau progres pekerjaan.

Seiring berjalan waktu masa tugas Muhammad Thaib berakhir pada 12 Juli 2022 dan dilantik Azwardi Abdullah sebagai Pj Bupati Aceh Utara masa kerja satu tahun, oleh Menteri Dalam Negeri. Azwardi juga terus membackup dan memantau perkembangan kemajuan pekerjaan dimana beliau juga beberapa kali ikut rapat dengan pihak Balai dan dengan Para Camat, mukim dan tokoh masyarakat.

PT. Ridi Jaya hanya mampu menyelesaikan pekerjaan kontruksi kurang dari 40 persen, dan akhirnya pihak Balai memutuskan kontrak kerja.

Dalam sepuluh hari kerja Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar. M.Si, turun langsung kelapangan yang diagendakan dalam sebuah Kunker pasca Sidang Paripurna di DPRK Aceh Utara, dimana Para Anggota Dewan yang tergabung dalam fraksi fraksi pada umumnya merekomendasikan bahwa pembangunan dan penyelesaian Bendungan Krung Pasee mutlak dan wajib ditindak lanjuti untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :   Jhon Jasdy Pimpin Perbasi Abdya

Di lokasi proyek tersebut, Pj Bupati Dr. Mahyuzar berdialog dengan tokoh masyarakat dan mencari solusi menampung saran masyarakat hingga pihak Balai wilayah Sumatera 1 berjanji akan membuka sungai pengalih sayap kanan dan sayap kiri.

Pada awal Agustus di lokasi sedang ada pengerjaan oleh Balai wilayah sumatera 1, diprediksikan musim tanam akhir tahun bisa fungsional, Pj Bupati juga telah mencari jalan keluar terkait kebutuhan pompanisasi dan arus listrik untuk energi mesin pompa.

Dr. Mahyuzar baru baru ini juga mengutuskan para Camat untuk mengikuti rapat rapat penting dengan pihak Balai dan mengevaluasi hasil kerja selama ini.

Informasi terbaru dari Balai akan segera ditender setelah dilakukan audit BPK RI Perwakilan Aceh, kita doakan bersama semoga bisa berjalan dengan lancar.

Dari periode ke periode, Bupati dan Pj Bupati sejak 2008 sampai 2023 telah mengimplementasikan dan merealisasi program kerjanya dengan menjalankan tugas fungsi terhadap persoalan rakyat, namun terkadang diduga ulah segelintir Kontraktor yang kurang bertanggung jawab telah membuat masyarakat menderita.

Ini menjadi pengalaman pahit bagi kelangsungan pembangunan infrastruktur Publik dimana pemangku kepentingan dipusat harus benar benar melakukan seleksi ketat rekanan pelaksana dan pengawasan yang profesional, sehingga tidak terjadi kerugian negara dan keterpurukan kondisi ekonomi masyarakat dalam 9 Kecamatan di Aceh Utara.

Kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI juga harus berperan maksimal dan Profesional dalam mengawal Pembangunan Infrastruktur Daerah, akhirnya masyarakat hanya bisa berdoa semoga Pembangunan Bendungan monumental tersebut cepat selesai dan bisa fungsional pada tahun 2023 / 2024.(*)

Penulis adalah Kabag Kominfo dan Persandian Setdakab Aceh Utara.

Editor: Salman