Blangpidie, Acehglobal – Ketua Tuha Peut Komite Peralihan Aceh-Partai Aceh (KPA-PA) Aceh Barat Daya, M. Nasir Alue, menepis isu penolakan Ir Jufri Hasanuddin MM yang diusung oleh DPP PA sebagai bakal Calon Bupati Abdya. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, pada Kamis (22/8/2024).

Pada konferensi pers tersebut, secara resmi M. Nasir memberikan penegasan terkait opini dan orasi penolakan Jufri Hasanuddin sebagai calon Bupati dari Partai Aceh dengan fakta yang sebenarnya.

“Informasi ini akan segera kita jernihkan, bahwa semua informasi keliru yang beredar selama ini terkait PA akan kita luruskan sesuai fakta,” ujar M Nasir, sebelum melaporkan poin-poin siaran persnya.

Dalam laporan Tuha Peut KPA-PA yang dibacakan Sekretaris DPW PA Abdya, Amnasir mengatakan opini penolakan Jufri Hasanuddin yang di usung PA adalah keliru.

Hal itu dikarenakan, berdasarkan Surat DPP Partai Aceh Nomor 158/DPP/B/PA/IV/2024 tanggal 05 April 2024, perihal Intruksi Pengusulan Kader Partai Aceh sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dan Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota guna menghadipi pilkada 2024.

“Jelas, menyahuti surat DPP tersebut, DPW PA Abdya membentuk penjaringan bakal calon Bupati/Wakil Bupati untuk mencari bakal calon yang tepat sebagai bakal calon Bupati Abdya,” kata Amnasir.

Dia menjelaskan, tim penjaringan melakukan penjaringan dari Internal atau kader PA melalui Surat Keputusan yang di tanda tangani oleh ketua DPW PA Abdya Tgk. H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris, Amnasir.

Tak hanya itu, lanjut Amnasir, isi surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 8 Dewan Pimpinan Sago (DPS) dari 9 DPS yang ada dalam DPW-PA Abdya, dan diteken oleh Tuha Peut Tgk. M Nasir Alue, Tuha Lapan, Ketua DPW PA Abdya serta Sekretaris DPW PA Abdya, juga menyebutkan bahwa apabila Jufri Hasanuddin mendaftar calon Bupati Abdya, maka KPA-PA siap memberi dukungan kepada Jufri.

“Berdasarkan tahapan aturan Jufri Hasanuddin juga sudah mengikuti tahapan dan regulasi yang lengkap sesuai aturan, mulai dari proses penjaringan, pendaftaran, sampai ketahap seleksi pencalonan,” jelasnya.(*)