Jakarta – MPR RI memutuskan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Kebangsaan tingkat Kalimantan Barat setelah penilaian dewan juri menuai kritik publik. Keputusan itu diambil menyusul viralnya protes peserta dari SMAN 1 Pontianak yang dinilai dirugikan saat perlombaan berlangsung.

ADVERTISEMENT

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menerima seluruh masukan dan kritik yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan lomba tersebut.

“Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu. Karena itu, tadi pimpinan setelah mendengarkan itu, mengambil keputusan beberapa hal,” kata Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

Muzani menyampaikan final LCC tingkat Kalimantan Barat akan dilaksanakan ulang dalam waktu dekat. MPR juga akan melibatkan dewan juri independen untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif dan transparan.

“Satu, Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final, akan kita lakukan ulang. Pada waktu yang akan segera diputuskan secepat-cepatnya,” ujar Muzani.

ADVERTISEMENT

“Yang kedua, juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen,” tambahnya.

Muzani menegaskan pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya perlombaan ulang. Ia juga mengapresiasi peserta yang menyampaikan keberatan secara terbuka sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi.

ADVERTISEMENT

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya. Dan kami mendengar itu sebagai sebuah cara untuk melatih mereka, untuk melatih menjadi contoh demokrasi yang baik,” ungkapnya.

Muzani menambahkan MPR akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Masukan masyarakat disebut menjadi perhatian utama untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan kegiatan ke depan.

“Dan yang kelima, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap penyempurnaan kegiatan-kegiatan MPR yang hari ini terus kita dengarkan pandangan dari masyarakat dengan berbagai macam media yang kita dengar,” imbuhnya.

Protes Penilaian Juri Picu Polemik di Final LCC Kalbar

Polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah video protes peserta dari SMAN 1 Pontianak beredar luas di media sosial. Penilaian dewan juri dianggap tidak konsisten sehingga memicu kritik dari berbagai pihak.

Final LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), dan diikuti sembilan sekolah menengah atas. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, jawaban tersebut justru membuat Regu C mendapat pengurangan nilai minus lima dari dewan juri yang dipimpin Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB. Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan kembali dan dijawab Regu B dari SMAN 1 Sambas dengan kalimat serupa.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Jawaban Regu B kemudian dinyatakan benar dan diberi nilai 10 dengan alasan inti jawaban sudah tepat. Keputusan itu langsung diprotes Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.

Dewan juri menjelaskan Regu C dianggap tidak menyebut unsur pertimbangan DPD. Namun peserta membantah penjelasan tersebut dan meminta audiens menyimak kembali jawaban yang telah mereka sampaikan.

“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD,” ucap peserta dari Regu C.

Dyastasita menyatakan dewan juri tidak mendengar penyebutan unsur DPD dalam jawaban tersebut. Sementara itu, pembawa acara meminta peserta menerima keputusan juri.

Dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, menilai artikulasi peserta menjadi faktor penting dalam penilaian.

“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” katanya.

“Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya,” ucap Indri. (*)

Sumber: Detik/Kompas
Editor: Salman