Blangpidie – Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD BKMT) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar pengajian di Masjid Agung Baitul Ghafur, Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Senin malam (9/2/2026).
Pengajian tersebut dihadiri Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, Dewan Penasehat BKMT Abdya Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin, Ketua Dharma Wanita Enni Rayhana Amrizal, Kepala Dinas Syariat Islam Muhammad Rasyid, serta jajaran pengurus BKMT Kabupaten Abdya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zaman Akli mengatakan bahwa pengajian dan majelis taklim memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Abdya.
Menurutnya, majelis taklim menjadi ruang penting dalam menanamkan dan menguatkan nilai-nilai keislaman secara berkelanjutan.
“Di sinilah nilai-nilai Islam ditanamkan, dipahami, dan diamalkan secara berkelanjutan. Di sinilah akhlak dibina, iman dikuatkan, dan kesadaran beragama dipupuk dengan penuh keteladanan,” kata Zaman Akli di hadapan jamaah.
Ia menilai keberadaan BKMT tidak hanya penting, tetapi juga sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah daerah. Melalui aktivitas keagamaan yang rutin, BKMT dinilai berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan berkeadaban.
Zaman Akli menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Abdya saat ini mengusung visi dan misi pembangunan yang salah satunya yakni Malem, yang berarti meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.
Misi tersebut, kata Zaman Akli, bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral dan spiritual pemerintah daerah.
“Misi ini kami harapkan benar-benar membumi dan hidup dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Abdya,” ujarnya.
Dalam konteks itu, peran BKMT dinilai Wabup sangat sejalan dan searah dengan misi Malem yang diusung pemerintah daerah saat ini.
Menurutnya, syariat Islam tidak semata dipahami sebagai aturan formal, melainkan harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan akhlak. Nilai kejujuran, amanah, saling menghormati, tolong-menolong, serta menjaga persatuan merupakan bagian dari pelaksanaan syariat Islam yang hakiki.

Tinggalkan Balasan