Blangpidie – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengintensifkan patroli untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berada di tempat tugas saat jam kerja.
Penertiban ini difokuskan pada ASN yang kedapatan bolos, keluyuran atau nongkrong di warung kopi.
Patroli rutin digelar Satpol PP di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul ASN.
Kasatpol PP Abdya, Hamdi, mengatakan patroli menyasar warung kopi dan pusat perbelanjaan yang diduga menjadi tempat ASN menghabiskan waktu saat jam kerja.
“Yang menjadi sasaran dari patroli ini adalah warung-warung kopi, pusat perbelanjaan, dan juga ASN yang keluyuran saat jam kerja,” kata Hamdi, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, kehadiran ASN di tempat tugas merupakan kewajiban yang harus dipatuhi. Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ASN agar tetap disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hamdi menjelaskan, dalam patroli kali ini pihaknya menurunkan dua tim ke lapangan. Tim tersebut disebar ke sejumlah lokasi untuk memantau aktivitas ASN selama jam kerja.
“Dua tim ini kita terjunkan untuk memastikan bahwa tidak ada ASN yang keluyuran atau asyik ngopi saat jam kerja. Jika ditemukan akan segera dilakukan penertiban,” ucap Hamdi.
Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan produktivitas kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan patroli, Satpol PP mendapati sejumlah ASN yang tengah berada di warung kopi di Kecamatan Susoh saat jam kerja berlangsung. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendataan oleh petugas di lapangan.
“Tadi itu personel kita langsung mendata, yang kemudian akan kita serahkan kepada OPD masing-masing dan juga kepada Pak Sekda, agar diberikan teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Hamdi.
Data tersebut akan menjadi dasar pemberian sanksi administratif oleh instansi terkait.
Hamdi menilai, disiplin ASN menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengabaikan tanggung jawab.
“Dengan kerja sama yang baik, Insya Allah ASN akan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan secara optimal,” pungkas Hamdi.
Ia juga berharap seluruh kepala OPD dapat memastikan pegawainya mematuhi aturan dan menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja instansi masing-masing. (*)



Tinggalkan Balasan