Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi meluncurkan gerakan inovatif yang berorientasi pada ketahanan keluarga. Lewat Surat Edaran Nomor: 400.3/296, Bupati Abdya Safaruddin menginstruksikan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, hingga pekerja swasta untuk menyukseskan “Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah” (GAMAS) Tahun 2026.
Gerakan ini mewajibkan para ayah atau wali murid untuk mengantarkan anak-anak mereka secara langsung pada hari pertama masuk sekolah yang jatuh pada Senin, 13 Juli 2026.
Bupati Abdya, Safaruddin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah dalam mendukung penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045. Lebih dari itu, GAMAS diinisiasi untuk mengatasi sebuah fenomena sosial yang kian memprihatinkan, yakni fatherless atau hilangnya figur ayah dalam pengasuhan anak.
“Kami ingin mengatasi fenomena fatherless atau kehilangan figur ayah di tengah masyarakat melalui pelibatan aktif ayah atau wali dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini,” ujar Safaruddin dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Safaruddin, kehadiran fisik dan dukungan emosional seorang ayah saat momen krusial seperti hari pertama sekolah akan memberikan dampak psikologis yang luar biasa bagi sang anak.
“Hal ini sangat penting untuk membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak. Kehadiran ayah di sekolah akan meningkatkan rasa percaya diri, memberikan kenyamanan, serta menumbuhkan kesiapan mental anak dalam menghadapi proses belajar yang baru,” tambahnya.
Berikan Dispensasi Kerja bagi Para Ayah
Demi memastikan gerakan ini berjalan efektif dan tidak membebani para pekerja, Bupati Safaruddin meminta seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, serta pimpinan lembaga usaha swasta di Kabupaten Abdya untuk memberikan kelonggaran.
Para pimpinan diwajibkan mendorong karyawan atau pegawainya yang memiliki anak usia sekolah untuk ikut serta dalam gerakan GAMAS pada 13 Juli mendatang. Selain itu, perusahaan dan instansi pemerintah diminta memberikan fleksibilitas waktu.
“Kami meminta kepada seluruh pimpinan instansi dan perusahaan untuk memberikan fleksibilitas waktu atau dispensasi kerja kepada pegawai. Izinkan para ayah untuk memulai pekerjaan atau masuk kantor setelah mereka selesai mengantarkan anaknya ke sekolah,” tegas Bupati Abdya.
Secara khusus, instruksi ini juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Abdya. Dinas terkait diminta mengoordinasikan seluruh satuan pendidikan di bawah unit kerjanya untuk menginformasikan gerakan GAMAS ini kepada para orang tua murid sejak jauh-jauh hari.
Pihak sekolah juga diminta bersiap menyambut kehadiran para siswa baru beserta ayah mereka secara hangat dan interaktif.
“Satuan pendidikan harus menyambut siswa baru dengan ramah dan berinteraksi aktif dengan orang tua atau wali murid yang datang,” pungkas Safaruddin.
Surat Edaran GAMAS 2026 ini ditetapkan di Blangpidie pada 30 Juni 2026 dan ditembuskan kepada Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN serta Gubernur Aceh sebagai bentuk komitmen daerah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul sejak dini. (*)
