Pemerintah menjadikan DTSEN sebagai basis utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial. Melalui sistem ini, setiap rumah tangga dipetakan berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Rumah tangga yang masuk desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos pada tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Pengajuan Perbaikan Data

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data. Proses ini tidak dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya, melainkan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Warga dapat melaporkan ketidaksesuaian data untuk diusulkan dilakukan ground check, yakni verifikasi langsung di lapangan oleh petugas. Hasil verifikasi ini akan menentukan apakah data layak diperbarui atau tidak.

ADVERTISEMENT

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur “Usul” atau “Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan warga memberikan tanggapan terhadap data yang tercatat. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi lapangan oleh instansi terkait.

Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

ADVERTISEMENT
Editor: Salman