GLOBAL BLANGPIDIE – Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 April 2022 ternyata memicu persoalan baru.
Petani mengaku kecewa dan mengeluh lantaran harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melorot hingga 60%.
“Kami pedagang kecewa sama pemerintah, karna lagi bagus-bagusnya harga TBS tiba-tiba turun disaat harga dan permintaan minyak nabati Crude Palm Oil (CPO) dunia lagi tinggi,” kata Yusran Adek, Sabtu (14/5/2022) kepada wartawan.
Menurutnya, kekecewaan itu muncul, karena di saat harga TBS sedang naik, pemerintah justru melarang ekspor CPO.
Hal itu membuat bahan baku turunan dari TBS menjadi anjlok dan tidak sebanding dengan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh petani.
Yusran mengatakan, akibat itu pedagang pengepul sering merugi sebab tidak stabilnya harga di tingkat pabrik.
“Seperti hari ini, pedagang menampung sawit petani dengan harga Rp1.700/ kg, kemudian ke-esok harinya saat dibawa ke pabrik, harganya turun jadi Rp1.500,” ungkapnya.
Karena itu, Ia menyatakan tidak berani lagi untuk menampung hasil panen petani. Apalagi, sebut dia, beberapa pabrik sudah tutup, karena CPO didalam tangki pabrik sudah penuh.
Ungkapan kekecewaan juga disampaikan Suprian, salah seorang petani kelapa sawit di Kecamatan Tangan-tangan, Abdya.
“Harga pupuk semakin mahal tidak terjangkau lagi. Sementara harga TBS murah dan tidak stabil. Pedagang pengepul sering merugi akibat turunnya harga secara mendadak,” ujarnya.
Padahal, tambah Suprian, sebelum pemerintah membuat kebijakan larangan ekspor CPO. Petani sudah bisa bernapas lega dan juga ekonomi di daerah mulai bergairah. Semua produk yang diperjual belikan di pasar laku dengan mudah dan tenaga kerja bertambah.
“Jika harga TBS stabil dan mahal seperti sebelumnya, tidak ada masyarakat yang ngangur. Mereka yang tidak punya sawit bisa bekerja di kebun dengan upah tinggi. Kemudian pengaruh dari efek putaran uang di masyarak juga lancar,” jelasnya.
Suprian menyampaikan harapan kepada Presiden Joko Widodo agar dapat mengkaji ulang kebijakan larangan ekspor CPO dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.(*)