Blangpidie – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Aceh Barat Daya menjajaki sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat guna memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Pertemuan yang berlangsung di Nongkrong Coffee Lauser, Blangpidie, Kamis (23/4/2026) itu, bertujuan untuk mendukung iklim investasi yang bersih dan berkeadilan di daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kejari Abdya Kardono bersama jajaran, di antaranya Kepala Seksi Intelijen Barry Sugiarto, Kepala Seksi Pidana Khusus Leo Karnando Chaniago,
Kepala Seksi Pidana Umum Badrunsyah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wahyudin, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ricky Rosiwa.
Dari pihak HIPMI, hadir Ketua BPC HIPMI Abdya Akmal Al-Qarasie didampingi Sekretaris Muhammad Juliansyah dan sejumlah pengurus.
Ketua HIPMI Abdya Akmal Al-Qarasie menegaskan, kepastian hukum menjadi faktor penting bagi pertumbuhan dunia usaha yang sehat dan berkelanjutan. Menurut dia, kolaborasi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk meminimalkan risiko pelanggaran dalam aktivitas bisnis.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta arahan. HIPMI siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada anggota, terutama terkait pencegahan korupsi dan tata kelola usaha yang baik,” kata Akmal.
Kepala Kejari Abdya, Kardono menyatakan pihaknya terbuka terhadap kerja sama lintas sektor, termasuk dengan kalangan pengusaha muda. Ia menilai sinergi ini penting untuk mengurangi keraguan pelaku usaha, terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan proyek pemerintah.
“Kejaksaan terbuka untuk semua elemen. Jika ada keraguan terkait aturan pengadaan atau kontrak, pelaku usaha dapat berkoordinasi melalui program Jaksa Jaga yang telah berjalan,” ujar Kardono.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas rencana penyuluhan hukum bagi anggota HIPMI yang terlibat dalam proyek pemerintah.
Selain itu, diskusi turut menyoroti upaya bersama dalam menciptakan iklim investasi yang bersih dan berkeadilan di Abdya. Edukasi hukum dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.
“Dengan sinergi ini, pengusaha diharapkan lebih percaya diri dalam berekspansi, namun tetap berada dalam koridor hukum,” kata Kardono. (*)



Tinggalkan Balasan