Blangpidie – Para Keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) buka-bukaan terkait persoalan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan di daerah tersebut.
Perusahaan-perusahaan itu bergerak di sektor pertambangan bijih besi, Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) hingga perusahaan galian yang beroperasi di Abdya.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh para Keuchik di hadapan pemerintah daerah dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Abdya, Safaruddin di Oproom Kantor Bupati setempat, Jumat (31/7/2026).
Para Keuchik secara bergantian mengungkapkan perusahaan yang enggan menyalurkan dana CSR sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
Keuchik Gampong Pante Rakyat, Abu Bakar Idris, mempertanyakan transparansi CSR dari PT Leuser Karya Tambang (LKT) yang bergerak di sektor pertambangan bijih besi di desa yang dipimpinnya tersebut.
“Setiap tahun ada atau tidak dana CSR? Sejak PT LKT beroperasi, kami tidak pernah menerima CSR dari perusahaan tersebut. Kami ingin tahu apakah desa tetangga menerima atau tidak,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Keuchik Gampong Pante Cermin, Adi, yang mengaku desanya tidak lagi menerima CSR dari PT Bumi Babahrot (BBR) sejak bertahun-tahun yang lalu.
Menurutnya, terakhir kali bantuan CSR diterima pada 2014. Sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa pada 2015 hingga sekarang, tidak ada lagi penyaluran CSR maupun informasi mengenai besaran dana yang seharusnya dialokasikan perusahaan.
“Kami tidak pernah menerima lagi. Bahkan angkanya pun kami tidak tahu,” katanya.
Sorotan juga diarahkan kepada PT Cemerlang Abadi, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan beroperasi di wilayah Cot Seumantok, Babahrot.
Keuchik Gampong Cot Seumantok, Zaidami, mengatakan perusahaan tersebut tidak pernah menyalurkan CSR. Yang diterima desa hanya dana lintasan jalan sebesar Rp48 juta per tahun, bukan program CSR.
“Untuk pemuda juga ada. Tapi setau kami itu tidak termasuk dalam CSR,” sebutnya
Keluhan serupa datang dari Keuchik Gampong Ie Mirah, Khairul Azmi. Ia menyebut PT Dua Perkasa yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit tidak pernah menyalurkan CSR.
“Yang ada hanya uang jalan Rp2 juta per bulan dan bantuan pemuda Rp36 juta per tahun,” ungkapnya.
Namun, Khairul memberikan apresiasi kepada PT Mon Jambe, pengelola pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), yang dinilai aktif menjalankan program sosial secara langsung.
Menurutnya, perusahaan tersebut rutin membantu anak yatim, fakir miskin, pembangunan masjid hingga perbaikan rumah dhuafa dengan total nilai bantuan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Sementara itu, PT Juya Aceh Mining juga disebut telah dua kali menyalurkan CSR kepada masyarakat dengan nilai sekitar Rp1 miliar pada tahap pertama dan Rp1,5 miliar pada tahap kedua.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan berbagai program sosial yang mencakup 18 kegiatan sepanjang tahun ini.
Sebaliknya, PT Watu Gede Utama perusahaan pemilik lahan perkebunan kelapa sawit dan kebun durian disebut belum pernah menyalurkan CSR. Bantuan yang diberikan hanya melalui proposal kegiatan dengan nilai terbatas.
Keuchik Gampong Alue Jereujak, Basyaruddin, juga mengungkapkan bahwa PT Kenpura Alam Nanggroe, perusahaan pengeruk material di Krueng Babahrot, belum pernah menyalurkan CSR kepada desanya. Meski demikian, perusahaan tersebut disebut sesekali memberikan bantuan sosial sejak mulai beroperasi.
Disebutkannya, sejak beberapa waktu lalu PT Kenpura Alam Nanggroe juga melakukan kerjasama dengan PT Bumi Babahrot. Kerjasama tersebut berupa material dari perusahaan diangkut ke lokasi PT Kenpura Alam Nanggroe yang berada di Alue Jereujak.
“Kalau untuk bantuan sosial ada, namun bukan dalam program CSR,” sebutnya.
Ia juga menyoroti keberadaan PT Cemerlang Abadi yang menurutnya belum pernah memberikan CSR kepada Alue Jereujak, padahal desa tersebut merupakan pintu gerbang menuju kawasan operasional perusahaan.
Keuchik Gampong Gunung Samarinda, Jauhari, mengatakan PT Watu Gede Utama pernah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta per bulan, namun bantuan tersebut telah berhenti sekitar dua tahun lalu.
Sementara itu, Camat Babahrot, Idris, membenarkan berbagai laporan yang disampaikan para kepala desa. Menurutnya, kondisi tersebut memang terjadi di lapangan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun perusahaan.
Ia juga menyoroti kondisi anak yatim di Gampong Ie Mirah yang bahkan tidak memiliki tempat tinggal layak.
“Kami berharap dana CSR dapat diarahkan untuk membangun rumah bagi anak yatim tersebut,” katanya.
Di tengah banyaknya keluhan, terdapat perusahaan yang dinilai masih menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Keuchik Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, menyebut PT Samira setiap tahun memberikan bantuan kepada masyarakat berupa Rp50 juta untuk desa, Rp21 juta untuk masjid, santunan kepada lima anak yatim masing-masing Rp200 ribu, bantuan kepada 28 janda miskin sebesar Rp100 ribu per bulan, serta dukungan bagi pemuda dan pesantren masing-masing Rp6 juta per tahun. (*)




