Blangpidie – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen memperkuat program pendampingan dan pembinaan bagi para mualaf di daerah berjuluk Bumoe Breuh Sigupai tersebut.
Tak hanya pembinaan, Pemkab Abdya juga akan menyiapkan lahan khusus untuk pembangunan Sentra Mualaf.
Selain itu, Pemkab Abdya mendorong pemberian santunan bulanan mencapai Rp1,5 juta bagi program pendampingan mualaf melalui Baitul Mal Abdya.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Abdya, Safaruddin, dalam rapat koordinasi pengelolaan zakat dan infak bersama jajaran Komisioner, Dewan Pengawas, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya di Pendopo Bupati Abdya, Blangpidie, Jumat (31/7/2026).
Safaruddin menegaskan, proses pembinaan bagi pemeluk agama Islam baru tidak boleh berhenti hanya sampai pada pengucapan ikrar dua kalimat syahadat.
Menurutnya, pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan sangat penting agar para mualaf mendapatkan pembinaan keagamaan sekaligus dukungan ekonomi pada masa-masa awal transisi mereka.
“Di samping memperkuat akidah mualaf yang telah memeluk Islam, Baitul Mal juga harus memastikan kesejahteraan mereka melalui program pemberdayaan untuk menjamin taraf hidupnya,” kata Safaruddin di hadapan jajaran Baitul Mal.
Ia menyarankan Baitul Mal mengalokasikan program santunan berkala untuk menyokong kebutuhan dasar para mualaf. Menurutnya, alokasi santunan uang tunai bisa dirancang berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan per kepala keluarga.
Namun, agar program tersebut berjalan lancar dan transparan, Safaruddin meminta Baitul Mal segera menyusun petunjuk teknis (Juknis) yang jelas.
“Penyusunan petunjuk teknis ini penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan syariah, serta sejalan dengan Qanun Aceh tentang Baitul Mal,” ujar Safaruddin.
Selain program santunan dan pembinaan, Pemkab Abdya juga menargetkan hadirnya Sentra Mualaf di Abdya. Untuk merealisasikan hal ini, pemerintah daerah setempat akan mempersiapkan lahan khusus pembangunan sentra mualaf.
“Melalui sentra mualaf ini, mereka tidak hanya mendapatkan hunian atau tempat tinggal, tetapi juga akan dibina secara berkelanjutan untuk memperdalam pemahaman tentang Islam,” tuturnya.
Meski demikian, kata Safaruddin, pengerjaan fisik masih harus melalui tahapan perencanaan teknis. Pemkab Abdya akan menyusun Detail Engineering Design (DED) terlebih dahulu agar estimasi kebutuhan pembangunan dapat dihitung secara rinci dan terukur sebelum dikerjakan.
“Untuk pembangunan sentra mualaf, kita melihat dulu kesiapan anggarannya karena besaran biaya pastinya belum diketahui. Oleh sebab itu, kita susun DED terlebih dahulu agar kalkulasi kebutuhan anggaran yang diperlukan lebih jelas,” jelas Safaruddin.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti instruksi Bupati, baik terkait pendampingan maupun rencana pembangunan sentra mualaf.
“Instruksi Pak Bupati akan segera kami tindaklanjuti, baik dari segi penyusunan skema pembinaan pendamping mualaf maupun pengusulan alokasi anggaran pembangunan sentra mualaf,” ujar Tgk Syamsul Qamar.
Pihaknya berjanji akan menyusun kajian mendalam dari sisi regulasi dan teknis agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami akan mengkaji kebutuhan program secara menyeluruh agar pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menyiapkan usulan anggarannya,” pungkasnya. (*)




