Blangpidie – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mempertanyakan komitmen dan pengawasan pendistribusian BBM jenis solar subsidi oleh Polres Abdya.

IMM menagih janji kepolisian yang sebelumnya menyatakan akan menempatkan personel di setiap SPBU demi memperketat pengawasan agar tidak ada lagi penyelewengan oleh oknum pelangsir.

Ketua PC IMM Abdya, Khairul Rijal, mengungkapkan penempatan personel di tiap SPBU sangat krusial agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terus-menerus disedot oleh mobil modifikasi.

“Pertanyaannya, sejauh mana APH berani mengambil tindakan? Sudah sangat lama masyarakat menanti kerja nyata dari pemerintah,” tegas Khairul Rijal melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2026).

Khairul menuturkan, janji tersebut pernah disampaikan saat Kapolres bersama Bupati Abdya menggelar Inspeksi Dadakan (Sidak) di SPBU Babahrot. Kala itu, kepolisian berjanji akan bertindak tegas terhadap permainan operator SPBU dan pelangsir, serta bersiaga menjaga SPBU.

ADVERTISEMENT

“Tapi sampai hari ini apa yang dikatakan belum direalisasikan. Tak salah jika kepercayaan publik terhadap institusi tersebut semakin menurun, lantaran pernyataan yang keluar terkesan hanya sebatas formalitas belaka,” sentilnya.

Solar Masih Langka Meski SE Bupati Terbit 1 Bulan

ADVERTISEMENT

IMM Abdya menyoroti kelangkaan BBM solar subsidi yang tak kunjung terurai. Hingga kini, antrean panjang kendaraan masih mengular di berbagai SPBU di wilayah Abdya.

Padahal, Surat Edaran (SE) pembatasan pengisian BBM subsidi telah diterbitkan oleh Bupati Abdya, Safaruddin, sejak 1 Agustus 2026 lalu.

Khairul menilai terbitnya SE yang sudah berjalan selama 30 hari tersebut belum menjadi solusi konkret di lapangan. Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada minimnya kuota pasokan dari Pertamina, melainkan buruknya pengawasan distribusi di tingkat bawah.

“Semua masyarakat juga sudah tahu, jika kelangkaan solar terjadi karena masih banyak praktik pelangsiran BBM yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan mobil modifikasi atau mobil siluman,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia meyakini, edaran sebaik apa pun tidak akan berdampak selama akar masalahnya tidak ditindak tegas.

“Menurut kami, jika akar masalah dari kelangkaan BBM ini tidak diatasi, aturan atau surat edaran apapun yang disebarkan tidak akan dapat mengatasi masalah,” tambah Khairul.

Desak APH Tindak Mobil Siluman dan Pelangsir

Guna menyelesaikannya, IMM Abdya mendesak APH untuk benar-benar turun ke lapangan dan memberantas keberadaan ‘mobil siluman’ berkapasitas tangki raksasa yang merugikan masyarakat luas.

“Kita minta APH untuk dapat menindak pelaku kecurangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023,” pintanya.

Ia pun menawarkan langkah uji coba pengetatan pengawasan selama satu bulan ke depan untuk membuktikan penyebab utama kelangkaan tersebut.

“Pastikan saja selama 30 hari ke depan agar di tiap-tiap SPBU tidak ada lagi mobil siluman dan pengisian berulang. Kami yakin pasti tidak ada lagi kelangkaan BBM, tidak ada lagi antrean panjang, dan masyarakat bisa mendapat BBM dengan mudah serta cepat,” tuturnya.

“Setelah uji coba itu, barulah kita dapat menilai, apakah kelangkaan minyak selama ini memang karena pasokan terbatas, atau karena proses pendistribusiannya yang kurang tepat,” pungkas Khairul. (*)

Editor: Tim Redaksi
Penulis: Salman Sy