Blangpidie – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya), Kardono SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga kepala seksi (kasi) di lingkungan Kejari Abdya. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Kejari Abdya, Senin (9/2/2026).
Tiga pejabat yang dilantik masing-masing adalah Barry Sugiarto SH MH sebagai Kepala Seksi Intelijen, Badrunsyah SH MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), serta Leo Karnando Caniago SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Barry Sugiarto resmi menjabat sebagai Kasi Intelijen setelah posisi tersebut sempat kosong selama sekitar 11 bulan. Sebelumnya, jabatan Kasi Intelijen diemban oleh Joni Astriaman SH, sementara sejak April 2025 tugas tersebut dijalankan oleh Wahyudin sebagai pelaksana tugas.
Sementara itu, jabatan Kasi Tindak Pidana Umum kini diemban oleh Badrunsyah SH MH, menggantikan Fakhrul Rozi Sihotang yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasi PAPBB pada Kejaksaan Negeri Sibolga. Adapun Leo Karnando Caniago SH dipercaya mengisi posisi Kasi Tindak Pidana Khusus.
Dalam sambutannya, Kajari Abdya Kardono SH MH menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, jabatan struktural bukan sekadar posisi administratif, melainkan tanggung jawab moral, hukum, dan institusional kepada organisasi serta masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Kepercayaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap kemampuan, integritas, dan dedikasi saudara selama ini. Namun perlu saya tegaskan, kepercayaan harus dibuktikan dengan kinerja nyata,” ujar Kardono.
Kardono meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun sinergi internal, serta melanjutkan dan menyempurnakan program kerja yang telah berjalan demi peningkatan kinerja Kejari Abdya secara keseluruhan.
“Kepada saudara Kasi Intelijen, jalankan fungsi intelijen secara profesional, responsif, dan penuh kehati-hatian. Bidang Tindak Pidana Umum adalah wajah Kejaksaan yang langsung bersentuhan dengan rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, setiap penanganan perkara harus dilakukan secara cermat, cepat, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan hak-hak hukum para pihak,” katanya.

Tinggalkan Balasan