Blangpidie – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan kendala administrasi terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) mulai terurai.
Kepala Dinas Pertanian Abdya, Hendri Yadi, menyatakan bahwa para petani atau pemilik traktor kini sudah bisa mengurus kembali surat rekomendasi pembelian solar di SPBU.
“Alhamdulillah untuk rekom BBM traktor sudah boleh diambil lagi, tapi nanti mulai Senin pekan depan,” kata Hendri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2026).
Hendri meminta para pemilik traktor untuk melengkapi persyaratan administrasi agar proses pengajuan pengisian solar di SPBU berjalan lancar.
“Syarat mendapatkan rekomendasi pengambilan minyak alsintan diantaranya permohonan, foto alat alsintan yang dibawa, KTP, mencatat nomor rangka dan mesin yang dia miliki atau yang dioperasikan,” ujarnya.
Namun, Hendri memberikan catatan bahwa saat ini akses aplikasi sistem pengajuan rekomendasi pengisian solar dalam jerigen baru terbuka untuk jenis hand traktor (traktor tangan).
“Saat ini baru hand traktor yang terbuka sistemnya. Semoga Senin depan akses untuk traktor roda empat (4WD) juga sudah bisa diakses di aplikasi tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, persoalan sulitnya mendapatkan solar bagi petani di Abdya sempat memicu reaksi dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Abdya. Organisasi kepemudaan ini mendesak pemerintah daerah segera mengintervensi krisis energi di sektor pertanian.
Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan (Brutal) PDPM Abdya, Salman Syarif, mengungkapkan bahwa kelangkaan solar di SPBU memaksa petani beralih ke pengecer atau pelangsir dengan harga yang sangat tinggi.
“Harga di pengecer melonjak tajam, tembus Rp 400.000 hingga Rp 500.000 per jerigen. Ini sangat memberatkan,” ungkap Salman.
Menurutnya, harga tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan tarif sewa bajak sawah yang rata-rata dipatok Rp 1 juta per hektar. Kondisi ini membuat biaya operasional membengkak dan mengancam pendapatan para penyedia jasa traktor.
Pemuda Muhammadiyah Abdya berharap surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga disertai pengawasan ketat. Hal ini diperlukan untuk memastikan kuota solar benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.
“Kita berharap pemerintah hadir dengan kebijakan yang konkret, termasuk aturan rinci mengenai batas kuota liter maksimal per minggu untuk setiap unit traktor,” pungkas Salman. (*)



Tinggalkan Balasan