Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Nasional

Atasi Kemiskinan Kronis, Menteri Desa Ingatkan RPJMDes harus sesuai SDGs Desa

216
×

Atasi Kemiskinan Kronis, Menteri Desa Ingatkan RPJMDes harus sesuai SDGs Desa

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.

GLOBAL JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus sesuai dengan SDGs Desa.

Hal itu dikatakannya saat sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 untuk Wilayah Indonesia Timur secara hybrid, Selasa (21/9/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Langkah-langkah yang sedang dan akan dicapai oleh Bapak Wakil Presiden yang merupakan tindak lanjut atas amanah Pak Presiden agar tahun 2024 Indonesia terbebas dari kemiskinan kronis, bahkan Pak Presiden menyatakan tegas nol persen dari kemiskinan kronis, maka data desa sangat dibutuhkan,” ujar Menteri Desa Halim Iskandar.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Indonesia

Doktor Honoris Causa dari UNY ini meminta seluruh daerah untuk membantu desa agar segera menyelesaikan pemutakhiran data SDGs Desa.

Menteri Halim mengatakan, dana desa yang didelegasikan kepada pemerintahan desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN.

Maka dalam hal ini, pemanfaatan dana desa harus mendukung kebijakan dan program prioritas nasional, yakni pengentasan kemiskinan.

Terkait hal tersebut, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini juga menjelaskan, penyelesaian pemutakhiran data SDGs Desa penting dilakukan untuk melihat dengan jelas data masyarakat miskin kronis di desa dengan berbagai permasalahan yang ril.

Baca Juga :   Nasdem Resmi Usung Anies Baswedan sebagai Capres 2024

Maka dengan begitu, pengalokasian dana desa untuk mengatasi kemiskinan kronis di desa akan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Penanganan kemiskinan kronis kalau berbasis data mikro, pasti akan tepat sasaran, pasti akan hasil, dan pasti akan mudah dilihat capaiannya,” katanya.

Di sisi lain, Gus Halim berharap jumlah anggaran untuk dana desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada angka Rp 72 Triliun.

Baca Juga :   Konsep SDGs Desa Kunci Kebangkitan Negara ASEAN dari Dampak Pandemi

Pasalnya, dana desa sendiri akan digunakan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan kronis di tingkat desa.

Seperti diketahui, dana desa telah disalurkan ke seluruh desa di Indonesia dengan total anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp20,67 Triliun.

Kemudian, tahun 2016 Rp 46,98 Triliun, tahun 2017 Rp 60 Triliun, tahun 2018 Rp 60 Triliun, tahun 2019 Rp 71 Triliun, dan terakhir tahun 2021 sebesar Rp 72 Triliun.

“Karena tugas desa semakin banyak. tugas yang berkali-kali disampaikan Pak Presiden bahwa tahun 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan,” pungkasnya. (*)