Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
EdukasiOpini

IPC Pusat Layanan Kesehatan di Aceh, Sudah Berjalan atau Masih Sekedar Harapan?

303
×

IPC Pusat Layanan Kesehatan di Aceh, Sudah Berjalan atau Masih Sekedar Harapan?

Sebarkan artikel ini
Fajri, S.Kep., S.H (Foto/Ist)

Oleh: Ns. Fajri, S.Kep., S.H

Pada tahun 2010, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan seruan tegas untuk menerapkan pendidikan dan kolaborasi interprofessional dengan judul “Framework for Action on Interprofessional Education and Collaborative Practice.” Seruan ini muncul 40 tahun setelah konsep Interprofessional Education (IPE) dan Interprofessional Collaboration (IPC) pertama kali diperkenalkan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dan sekarang, setelah 12 tahun seruan tersebut, bagaimana penerapannya di instansi-instansi pelayanan kesehatan yang ada di Bumi Serambi Mekkah ini?”

Konsep IPE adalah sebagai kombinasi penting dari pengetahuan, sikap, nilai, keterampilan, dan perilaku yang membentuk praktik kolaboratif. IPE memungkinkan pemecahan masalah berbasis tim dan mempromosikan pemikiran terbaik profesional kesehatan dalam menawarkan perawatan kesehatan yang berkualitas [WHO, 2010].

Interprofessional Collaboration (IPC) merupakan kemitraan antar tenaga kesehatan yang memiliki latar belakang profesi berbeda dan saling bekerja sama untuk memecahkan masalah kesehatan dan menyediakan pelayanan kesehatan serta mencapai tujuan bersama [Morgan et al, 2015].

The Canadian Interprofessional Health Collaborative menggambarkan IPC sebagai proses mengembangkan dan memelihara hubungan kerja yang efektif untuk memperoleh hasil kesehatan yang optimal.
Saat ini, sistem perawatan kesehatan dihadapkan dengan masalah signifikan dari mortalitas dan morbiditas yang dapat dicegah, meningkatnya kesalahan medis, ketidakcukupan dalam sistem perawatan yang mahal dan terfragmentasi, serta kurangnya perawatan yang berpusat pada pasien atau Patien Center Care [Sherman D.W., & Wilkinson A, 2019]. Dengan demikian, IPE dan IPC dianggap penting untuk dokter, perawat, peneliti, kelompok profesional, dan pemerintah [Engel J., & Prentice D, 2013].

Institusi pendidikan tinggi diharapkan menjadi memimpin perubahan transformasional dalam pendidikan perawatan kesehatan yang dimulai dengan tinjauan kurikulum dan hasil pendidikan dari berbagai disiplin ilmu kesehatan dan bidang-bidang di mana IPC secara alami menyelaraskan. Laporan WHO (2010) menekankan bahwa sistem pendidikan dan perawatan kesehatan harus berkoordinasi untuk mengembangkan mekanisme pendidikan dan kurikulum yang mendukung IPC.

Di Indonesia sendiri, IPC secara umum juga belum berjalan baik, hal ini dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Fatalina, dkk (2015) yang berjudul “Persepsi dan Penerimaan Interprofessional Collaborative Practice Bidang Maternitas pada Tenaga Kesehatan” menunjukkan belum terlaksananya kerjasama interprofesi dan kerjasama tradisional masih dilaksanakan dengan asumsi dokter sebagai pemimpin dan pelaksananya adalah apoteker, perawat dan bidan.

Selain itu, masih kurangnya komunikasi antar tenaga kesehatan. Salah satu penghambat dalam pelaksanaan kolaborasi antar tenaga kesehatan adalah kurangnya komunikasi antar profesi, seperti kurangnya komunikasi antara dokter, perawat, dan apoteker yang berujung pada kesalahan dalam meracik obat kepada pasien.

Lantas bagaimana dengan penerapannya di Aceh?

Hasil Penelitian Sri Wahyuni (2021), yang berjudul “Implementasi Interprofessional Collaboration ditinjau dari Pengetahuan dan Persepsi Professional Pemberian Asuhan Tentang Kewenangan Klinis di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh. Dimana tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran implementasi IPC ditinjau dari pengetahuan dan persepsi PPA tentang kewenangan klinis dengan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi menggunakan metode in depth interview dan focus group discussion (FGD).

Informan pada penelitian ini sebanyak 12 orang PPA yang terdiri dari dokter penanggung jawab pasien, perawat, apoteker, dan dietisien. Hasil penelitiannya menunjukkan ketidakoptimalan implementasi IPC di RSUD Meuraxa disebabkan kegagalan pemahaman PPA dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya sesuai kewenangan klinis yang dimiliki. PPA umumnya memiliki persepsi yang positif terhadap interprofessional collaboration dan kewenangan klinis.

Penelitian lain yang berjudul “Komunikasi Profesional Pemberi Asuhan dalam Membangun Interprofessional collaboration di RSUD Meuraxa oleh Sri Wahyuni, dkk (2021), yang bertujuan untuk mengalisis praktik komunikasi PPA dalam implementasi IPC dengan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Wawancara mendalam dan FGD dilaksanakan bersama PPA yang meliputi dokter (DPJP), perawat, apoteker, dan ahli gizi. Dimana hasilnya, praktik komunikasi PPA dalam pelaksanaan IPC di RSUD Meuraxa belum terlaksana secara optimal. PPA belum memanfaatkan Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT) dengan baik karena lebih fokus melaksanakan asuhan secara mandiri. Budaya membaca informasi PPA lain dalam CPPT masih kurang, keterbatasan waktu saat melakukan pelayanan dan kurangnya SDM disinyalir sebagai hambatan dalam melaksanakan komunikasi secara interprofesional.

Bagaimana peran USK?

Sebagai universitas terbesar di Aceh yang dijuluki Jantong Hatee Rakyat Aceh, USK hendaknya menjadi role model tentang penerapan IPE yang baik sehingga kemudian bermuara pada IPC yang sesuai dengan harapan semua pihak. IPE yang bagus tentunya menjadi harapan akan lahirnya IPC yang bagus pula. Sehingga kedepan tidak akan ada lagi salah satu profesi kesehatan yang merasa lebih superior dari pada profesi lainnya, akan hilang persepsi yang merasa profesinya adalah pembantu profesi lain, semua bekerja berkolaborasi sesuai tupoksi dan kompetensi masing-masing.

Sebagai solusinya adalah setiap profesi hendaknya terus meningkatkan kualitas ilmu, baik secara jenjang pendidikan, knowledge yang baik, maupun skill yang dimilikinya dalam memberikan asuhan. Jika semua profesi bekerja secara profesional dengan kompetensi memadai yang seimbang, maka praktik kolaborasi yang baik akan lahir pada pelayanan kesehatan dan seluruh profesi akan saling menghargai satu sama lain.

Untuk mewujudkan itu semua, USK hendaknya menguatkan kurikulum tentang konsep IPE mulai jenjang Srata 1 (S-1) dengan metode pembelajaran yang dilakukan secara kolaborasi oleh mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari dua atau lebih disiplin ilmu yang berbeda di bidang kesehatan.

Mahasiswa dari berbagai profesi kesehatan berada dalam ruang kelas yang sama, menerima pelajaran kemudian adanya interaksi antar sesama mahasiswa dari disiplin ilmu yang berbeda, sehingga diharapkan akan adanya kolaborasi yang lahir sejak dini di bangku perkuliahan yang kemudian diharapkan akan terus berlangsung hingga ke pusat layanan kesehatan nantinya saat bekerja sabagai tenaga kesehatan.

Dalam hal ini patut kita apresiasi Universitas Syiah Kuala sudah mendirikan Pusat Riset Kolaborasi Ilmu Kesehatan USK yang dipimpin oleh DR. Dr. Dedy Syahrizal, M.Kes. Sehingga dengan adanya lembaga ini diharapkan mampu memjembatani dan memfasilitasi pendidikan antar rumpun ilmu kesehatan di Universitas Syiah Kuala.

PRKIK ini diharapkan terus berupaya dalam penerapan dan pengembangan IPE agar terus berjalan dan mengambangkan konsep IPE di jenjang pendidikan dan kemudian mampu menjadi jawaban agar IPC dapat berjalan dan diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Aceh, amien.(*)

Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala. Artikel ini adalah opini penulis.

 

Baca Juga :   Mendengar atau Berbicara?