Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan pembahasan diawali dengan penyerahan dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK 2026 oleh Bupati Abdya, Safaruddin, kepada Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (2/9/2026).

Acara penyerahan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi, Dandim 0110 Letkol Inf Rana Mega Al Almin, serta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya.

Dalam pidatonya, Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa dokumen Raqan APBK-P 2026 ini merupakan penjabaran dari nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Kesepakatan kedua dokumen ini penting artinya dalam penyusunan rancangan qanun perubahan APBK 2026, karena hal ini merupakan bentuk kesepahaman dan cerminan dari keinginan bersama antara pemerintah dan DPRK,” kata Safaruddin.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan lantaran adanya perubahan kondisi riil dan asumsi pada tahun berjalan. Hal ini mencakup pergeseran belanja antar-SKPK, perubahan target pendapatan, hingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Safaruddin juga memaparkan secara rinci perubahan postur APBK Abdya 2026.

ADVERTISEMENT

Untuk sektor pendapatan daerah, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 42 miliar, sehingga nilainya meningkat dari Rp 904 miliar menjadi Rp 947 miliar.

Meski pendapatan daerah secara keseluruhan meningkat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sebesar Rp 3 miliar, dari target awal Rp 128 miliar menjadi Rp 125 miliar.

Kenaikan total pendapatan justru didorong oleh sektor pendapatan transfer yang melonjak signifikan sebesar Rp 45 miliar, dari sebelumnya Rp 755 miliar menjadi Rp 801 miliar.

Sementara itu, pendapatan daerah yang sah bertahan stabil di angka Rp 20 miliar.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, belanja daerah mengalami lonjakan cukup besar yakni naik sebesar Rp 79 miliar. Total belanja daerah yang semula dialokasikan sebesar Rp 995 miliar kini resmi menembus angka Rp 1 triliun setelah perubahan.

Adapun pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat naik Rp 36 miliar, dari Rp 91 miliar menjadi Rp 128 miliar. Dengan pengeluaran pembiayaan yang bertahan di angka Rp 1 miliar, maka pembiayaan netto pada APBK-P 2026 berada di angka Rp 127 miliar.

Di akhir sambutannya, Safaruddin berharap DPRK Abdya dapat segera membahas dan mengkaji dokumen rancangan tersebut agar bisa disetujui bersama secara tepat waktu hingga nantinya dapat disahkan menjadi Qanun Kabupaten.

“Demikian gambaran umum APBK-P 2026 beserta lampirannya kami sampaikan. Besar harapan kami, Dewan dapat segera membahasnya lebih lanjut untuk memperoleh persetujuan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten,” pungkasnya. (*)

Editor: Fakhrul Razi
Penulis: Salman Sy