GLOBAL LHOKSUKON – Pemerintah Aceh mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 dan SK Pensiun bagi 3.103 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Aceh sejak Rabu 1 September 2021 lalu.

Hari ini, Jum’at 3 September, penyerahan SK tersebut dilakukan untuk tiga kabupaten kota, yaitu Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.

Di Aceh Utara, prosesi penyerahan SK berlangsung pukul 11 siang di halaman depan kantor Bupati setempat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

SK diserahkan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar kepada 163 ASN yang terdiri dari para guru, tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

“Ini adalah bentuk memuliakan teman-teman ASN. Pemerintah mengantar langsung SK dan menyerahkannya bahkan sebelum tiba waktunya yakni 1 Oktober,” ujar Iskandar kepada awak media usai penyerahan SK, Jum’at (3/9/2021).

Sebelumnya, pada pagi hari Iskandar juga menyerahkan 164 SK untuk ASN di Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Lhokseumawe dan Halaman Kantor Walikota Lhokseumawe.

Iskandar dalam kegiatan itu turut didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Daniel Arca, Kepala BPBA Abi Ilyas dan pejabat Badan Kepegawaian Aceh. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News