Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pemerintah Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN Aceh Utara

206
×

Pemerintah Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
Asisten III Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, M.Si, bersama Sekda Kab. Aceh Utara, Kalak BPBA, dan Karo Organisasi Setda Aceh, menyerahkan 163 SK Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 dan SK Pensiun ASN Pemkab Aceh Utara, di Kantor Bupati Aceh Utara, Jum'at, (3/9/2021). Foto: Humas Pemrov Aceh

GLOBAL LHOKSUKON – Pemerintah Aceh mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 dan SK Pensiun bagi 3.103 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Aceh sejak Rabu 1 September 2021 lalu.

Hari ini, Jum’at 3 September, penyerahan SK tersebut dilakukan untuk tiga kabupaten kota, yaitu Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Aceh Utara, prosesi penyerahan SK berlangsung pukul 11 siang di halaman depan kantor Bupati setempat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

SK diserahkan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar kepada 163 ASN yang terdiri dari para guru, tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :   Spektakuler, Sejak 2020 ASN Pemerintah telah Kumpulkan 20.735 Kantong Darah

“Ini adalah bentuk memuliakan teman-teman ASN. Pemerintah mengantar langsung SK dan menyerahkannya bahkan sebelum tiba waktunya yakni 1 Oktober,” ujar Iskandar kepada awak media usai penyerahan SK, Jum’at (3/9/2021).

Sebelumnya, pada pagi hari Iskandar juga menyerahkan 164 SK untuk ASN di Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Lhokseumawe dan Halaman Kantor Walikota Lhokseumawe.

Baca Juga :   Hari Ini, 463 Orang Divaksin di Convention Hall Banda Aceh

Iskandar dalam kegiatan itu turut didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Daniel Arca, Kepala BPBA Abi Ilyas dan pejabat Badan Kepegawaian Aceh. (*)