Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukum

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan Dua Warga di Aceh Besar

181
×

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan Dua Warga di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan barang bukti dalam kasus penembakan dua warga di Aceh Besar pada saat konferensi pers, Senin (30/5/2022). (Dok. Humas Polda Aceh)

Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku penembakan dua warga di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, yang terjadi pada Jum’at (13/5/2022) lalu. Polisi meringkus lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

“Lima orang sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat konferensi pers, Senin (30/5/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Winardy menyebutkan, kelima pelaku yang ditangkap tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.

Baca Juga :   Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Ustad Yahya Waloni Ditangkap Polisi

Winardy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan dikarenakan dendam. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.

“Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.

Baca Juga :   Diskominfotik Nagan Raya dan Diskominsa Aceh Gelar FGD Program Smart City

“Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal,” tegas Winardy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua warga Aceh Besar meninggal dunia usai ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan perkebunan di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada Jum’at (13/5/2022) dini hari.

Korban penembakan adalah Maimun (38) dan Ridwan (38). Keduanya adalah warga Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Baca Juga :   Pemerintah Aceh Salurkan Ragam Bantuan UEP di Aceh Besar

Korban ditembak OTK terjadi saat keduanya dalam perjalanan pulang dari kebun setelah membajak sawah di kawasan perkebunan Gampong Aneuk Glee.

Ridwan mengalami luka tembak di pahan kiri dan pinggul kanan, sementara kerabatnya Maimun luka di pinggul kanan tembus perut sebelah kiri.

Sebelumnya kedua korban masih sempat menghubungi keluarganya untuk dijemput dan dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Indrapuri, Aceh Besar.

Kedua korban menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami pendarahan hebat setelah dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.(*)