Blangpidie – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil menangkap seorang pria berinisial BP (20), warga Desa Siofabanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Pelaku ditangkap polisi atas kasus dugaan membawa kabur anak gadis di bawah umur asal Abdya ke Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ayah korban terkait dugaan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur pada 12 November 2025.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Abdya Kompol Misyanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, korban diketahui dibawa pelaku hingga ke wilayah Nias, Sumatera Utara.

“Dari hasil laporan dan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku membawa lari korban ke Nias, Sumatera Utara,” kata Misyanto dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut bermula pada 17 Oktober 2025 di Kecamatan Babahrot. Saat itu, pelaku diduga membujuk korban untuk ikut bersamanya ke Kota Medan.

“Kejadian awalnya di Kecamatan Babahrot, dimana malam itu, palaku merayu korban agar ikut bersamanya ke Kota Medan. Mereka akhirnya berangkat menggunakan mobil Hiace,” jelas Misyanto.

ADVERTISEMENT

Korban Dibawa ke Medan hingga Menikah di Nias

Setelah tiba di Medan, korban dan pelaku tinggal selama sekitar dua minggu dengan menyewa kos-kosan di kota Medan.

Setelah itu pelaku membawa korban ke kampung halamannya di Kabupaten Nias.

Keduanya kemudian tinggal bersama orang tua pelaku selama beberapa bulan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban telah hamil dengan usia kandungan sekitar enam bulan.

“Baru kemudian pada 26 Maret 2026, pelaku menikahi korban tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban. Pernikahan itu dilaksanakan secara adat rumah pelaku dengan dihadiri oleh pendeta Nasrani,” ucapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Abdya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian sekolah milik korban.

Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Wahyudi mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan memperkuat pendidikan agama di lingkungan keluarga.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kami berharap anak-anak tidak hanya diberikan pendidikan formal, namun juga dibarengi dengan pendidikan agama,” pungkas Wahyudi. (*)

Editor: Tim Redaksi
Reporter: Salman