Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Pengguna Sabu

493
×

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pelaku yang diamankan berinisial LM (30), warga Samadua, Aceh Selatan.

Penangkapan LM berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri tertentu yang membawa narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada Rabu (18/10/2023), petugas Satresnarkoba melihat seorang pria yang diduga pelaku sedang melintas dengan mengendarai mobil Innova di Jalan Umum Desa Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan. Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut.

Baca Juga :   Rakerda Dekranasda Se Aceh Resmi Ditutup

Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas meminta izin untuk melakukan penggeledahan orang dan kendaraan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus kertas putih dan disimpan di plafon mobil.

LM mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan tidak memiliki izin untuk memiliki atau menguasai narkotika. Selanjutnya, petugas mengamankan LM dan menyita barang bukti tersebut.

Baca Juga :   Pria di Subulussalam Renggut Nyawa Saudara Kandung Sendiri

“LM beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasatresnarkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian.(*).

Editor: Salman