Banda Aceh – Mahasiswa dari sejumlah universitas di Banda Aceh dan sekitarnya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/11/2026).
Aksi tersebut dibubarkan secara tertib tepat saat azan Magrib berkumandang setelah petugas kepolisian mengajak para demonstran untuk melaksanakan shalat.
Ajakan untuk menunaikan ibadah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Aceh, Kombes Pol Carlie Syahputra Bustamam.
Langkah humanis ini berhasil meredam tensi tinggi yang sempat terjadi antara massa aksi dan pihak keamanan.
Sebelumnya, suasana di lokasi demonstrasi sempat memanas ketika ratusan mahasiswa berhadapan langsung dengan barikade kepolisian.
Massa mendesak agar Gubernur Aceh keluar dan menemui mereka secara langsung untuk mendengarkan aspirasi yang dibawakan.
Eskalasi ketegangan meningkat saat massa aksi nekat menerobos barikade pihak keamanan.
Tak hanya itu, demonstran juga sempat merusak pagar, membuka pintu keluar kompleks kantor gubernur, serta membakar ban di ruas jalan depan kantor pemerintahan menjelang waktu magrib.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga poin tuntutan utama.
Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah agar menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera serta peristiwa kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.
Tuntutan kedua, mahasiswa meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak korporasi yang diduga terlibat dalam perusakan lingkungan.
Sementara tuntutan ketiga, massa mendesak pembebasan dan penahanan tahanan politik serta peserta aksi massa yang sebelumnya ditangkap. (*)




