Blangpidie – Tiga staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diangkat dalam jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Bawaslu RI.

ADVERTISEMENT

Tiga staf Bawaslu Abdya tersebut mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara daring dan luring bersama 1.890 PNS dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Bawaslu RI se Indonesia, Selasa (19/5/2026).

Tiga pegawai Sekretariat Bawaslu Abdya yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan itu masing-masing Khadafi Syah sebagai Pranata Keuangan APBN Terampil pada Subbag Administrasi.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Rahmad Rivai, SH sebagai Analis Hukum pada Subbag Penanganan Pelanggaran, serta Mihardi Addha, S.Sos sebagai Penata Kelola Pengawasan Pemilu (PKPP) pada Subbag Pengawasan dan Humas.

Ketua Bawaslu Abdya, Hendra SH, mengatakan pelantikan dan pengangkatan jabatan fungsional tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya pada sektor sekretariat yang memiliki peran strategis dalam mendukung tugas pengawasan pemilu.

ADVERTISEMENT

“Pelantikan dan pengangkatan jabatan fungsional ini merupakan bentuk penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu, khususnya pada sektor sekretariat yang memiliki peran strategis dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu,” kata Hendra.

Menurut dia, peningkatan kualitas sumber daya manusia sekretariat menjadi kebutuhan penting seiring dinamika penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks.

ADVERTISEMENT

Ia menilai aparatur sekretariat dituntut memiliki kompetensi, profesionalitas, integritas, dan kapasitas kerja sesuai bidang tugas masing-masing, mulai dari pengelolaan keuangan negara, dukungan hukum, hingga tata kelola pengawasan pemilu.

Hendra menjelaskan, keberadaan jabatan fungsional di lingkungan sekretariat memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi.

Pranata Keuangan APBN, misalnya, berperan dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel, sementara Analis Hukum mendukung penguatan kajian serta pendampingan hukum kelembagaan.

Di sisi lain, Penata Kelola Pengawasan Pemilu disebut menjadi bagian penting dalam mendukung teknis dan tata kelola pengawasan pemilu agar berjalan profesional dan adaptif.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan kelembagaan Bawaslu, khususnya di Kabupaten Abdya,” pungkas Hendra. (*)

Editor: Kamalia Putri
Reporter: Salman