Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Tim BMA Evaluasi 6 Program Penyaluran Zakat dan Infak di 17 Kabupaten/Kota di Aceh

179
×

Tim BMA Evaluasi 6 Program Penyaluran Zakat dan Infak di 17 Kabupaten/Kota di Aceh

Sebarkan artikel ini
Tim BMA, Roly Triwahyudi M.Ag, meninjau dampak program bantuan perbaikan sanitasi dan air bersih pada salah satu penerima manfaat di Gampong Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa, Abdya. (Foto: Acehglobal / Istimewa)

Banda Aceh, Acehglobal — Baitul Mal Aceh (BMA) melaksanakan evaluasi terhadap enam program pendayagunaan zakat dan infak yang tersebar di 17 kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, program berjalan efektif, dan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh penerima.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proses evaluasi yang dimulai sejak 29 Mei 2024 ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2024.

Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan, menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan langkah awal untuk menilai dampak program serta menggali umpan balik untuk perbaikan di masa mendatang.

Baca Juga :   Baitul Mal Abdya Sosialisasi Pembentukan BMG di Kecamatan Jeumpa

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa dana zakat dan infak yang diamanahkan kepada BMA benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat miskin di Aceh,” ujar Ikhsan.

Terkait mekanisme evaluasi, Ikhsan menjelaskan bahwa tim evaluasi BMA turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi usaha atau tempat tinggal para penerima manfaat.

Tim BMA, Roly Triwahyudi, M.Ag, didampingi petugas Baitul Mal Abdya, Meriati saat berkunjung ke salah satu penerima manfaat program Mualaf Berdaya Baitul Mal Aceh. (Foto: Acehglobal / Istimewa)

Mereka berdialog dengan para penerima untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai dampak dan pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga :   Baitul Mal Abdya Buka Beasiswa Tahfidz Al Qur'an 2023, Ini Link Pendaftarannya

“Tim BMA juga berdiskusi dengan mitra pendamping dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai pelaksanaan program,” tambahnya.

Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, menyebutkan bahwa enam kegiatan yang dievaluasi ini merupakan bantuan yang bersumber dari dana zakat dan infak tahun 2023.

Kegiatan tersebut meliputi Zakat Family Development (ZFD), bantuan modal dan alat kerja berbasis kelompok dan individu, bantuan untuk penanggulangan stunting, bantuan untuk perbaikan sanitasi dan air bersih, serta bantuan muallaf berdaya.

Baca Juga :   Masyarakat Abdya Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kebakaran

“Evaluasi ini penting untuk memastikan amanah yang diemban BMA dalam mengelola dana zakat dan infak terlaksana dengan baik dan akuntabel,” tegas Amirullah.

Adapun lokasi penerima manfaat yang dikunjungi mencakup berbagai kecamatan di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulusalam, dan Simeulue.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News