Banda Aceh, Acehglobal — Baitul Mal Aceh (BMA) melaksanakan evaluasi terhadap enam program pendayagunaan zakat dan infak yang tersebar di 17 kabupaten/kota di seluruh Aceh.
Evaluasi ini bertujuan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, program berjalan efektif, dan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh penerima.
Proses evaluasi yang dimulai sejak 29 Mei 2024 ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2024.
Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan, menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan langkah awal untuk menilai dampak program serta menggali umpan balik untuk perbaikan di masa mendatang.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa dana zakat dan infak yang diamanahkan kepada BMA benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat miskin di Aceh,” ujar Ikhsan.
Terkait mekanisme evaluasi, Ikhsan menjelaskan bahwa tim evaluasi BMA turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi usaha atau tempat tinggal para penerima manfaat.
Mereka berdialog dengan para penerima untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai dampak dan pelaksanaan program di lapangan.
“Tim BMA juga berdiskusi dengan mitra pendamping dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai pelaksanaan program,” tambahnya.
Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, menyebutkan bahwa enam kegiatan yang dievaluasi ini merupakan bantuan yang bersumber dari dana zakat dan infak tahun 2023.
Kegiatan tersebut meliputi Zakat Family Development (ZFD), bantuan modal dan alat kerja berbasis kelompok dan individu, bantuan untuk penanggulangan stunting, bantuan untuk perbaikan sanitasi dan air bersih, serta bantuan muallaf berdaya.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan amanah yang diemban BMA dalam mengelola dana zakat dan infak terlaksana dengan baik dan akuntabel,” tegas Amirullah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News