Blangpidie — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menempatkan personel kepolisian di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum setempat.

​Langkah tegas ini diambil usai Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi B, mendampingi Pj Bupati Abdya, Safaruddin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SPBU Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Rabu (5/8/2026).

​Kapolres menegaskan, penempatan personel gabungan bersama pihak Pemkab Abdya bertujuan untuk mengawasi langsung proses pengisian BBM di lapangan agar benar-benar tepat sasaran dan mencegah munculnya antrean panjang.

​”Kami akan segera menempatkan personel di setiap SPBU untuk memantau proses pengisian BBM bersubsidi secara ketat,” ujar AKBP Ade Gita kepada wartawan di lokasi sidak.

​Selain menyiagakan personel, AKBP Ade Gita mewanti-wanti manajemen dan operator SPBU untuk tidak melayani kendaraan pelangsir yang melakukan pengisian berulang kali dalam sehari maupun pengisian melebihi batas kuota harian.

ADVERTISEMENT

​”Operator harus punya kesadaran. Jangan melayani mobil atau truk yang pengisiannya melebihi kuota harian. Jika ada kendaraan mengisi melebihi batas, itu sudah jadi indikasi pelanggaran yang patut dicurigai,” tegasnya.

​Ia memperingatkan, kepolisian tidak akan segan menindak secara hukum jika menemukan adanya praktik main mata atau kongkalikong antara operator SPBU dengan oknum pelangsir.

ADVERTISEMENT

​”Jika ditemukan indikasi tindak pidana atau permainan antara petugas operator dan pelangsir, kami akan langsung mengambil tindakan hukum tegas,” ucap Ade Gita.

​Ia berharap pendistribusian BBM bersubsidi, khususnya jenis Solar di Abdya, dapat kembali normal dan tertib. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyelewengan BBM bersubsidi di sekitar mereka.

Editor: Salman Sy
Penulis: Misriani