Blangpidie, Acehglobal – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (/kasus-pembunuhan-santri-keluarga-tunjuk-yara-sebagai-kuasa-hukum/" target="_blank" rel="noopener">YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan bantuan rumah dan lahan pertanian dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan dugaan penipuan berkedok bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya pengutipan sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan lahan pertanian. Untuk itu, agar masyarakat berhati-hati karena saat ini banyak terjadi penipuan dengan berkedok bantuan ataupun pembagian aset tertentu baik rumah maupun lahan pertanian,” ujar Kabid Advokasi YARA Abdya, Putra Yulaisa, Jumat (16/5/2025).

Putra mengatakan, imbauan ini juga bercermin pada kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Pidie, di mana seseorang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat untuk menipu warga. Dalam kasus itu, pelaku menjanjikan pembangunan rumah bantuan jenis Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga yang memiliki sebidang tanah.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pelaku mendatangi sejumlah warga dan menanyakan apakah mereka memiliki tanah untuk dibangun rumah bantuan dari komunitas tertentu. Setelah korban mengaku memiliki tanah, pelaku meminta uang dengan jumlah bervariasi sebagai syarat mendapatkan bantuan.

“Saat itu, korban ada yang memberikan uang dengan angka sekitar jutaan dan bahkan ada yang lebih karena dijanjikan akan dibangun rumah layak huni yang nilainya sampai puluhan juta,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Putra, modus seperti ini memiliki pola yang sama dengan informasi yang kini diterima oleh YARA Abdya terkait dugaan pengumpulan uang dengan janji pemberian lahan pertanian. Ia menegaskan, warga harus lebih kritis sebelum mempercayai tawaran semacam itu.

“YARA Perwakilan Kabupaten Pidie pernah melakukan advokasi dalam dugaan tindak pidana penipuan pembangunan rumah layak huni oleh sebuah komunitas, saat itu masyarakat didatangi dan ditanyai apakah mempunyai sebidang tanah untuk dibangun rumah layak huni, dengan iming-iming rumah yang harganya puluhan juta,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Putra menambahkan, banyak warga yang dengan mudah percaya hingga bersedia menyerahkan uang jutaan rupiah, namun rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun. Kasus ini kemudian diproses secara hukum setelah terungkap sebagai penipuan.

“Dan saat ini pelakunya telah diproses secara hukum dalam dugaan penipuan. Bercermin dari kasus yang terjadi di Pidie, kami melihat adanya kesamaan modus yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming lahan pertanian di Abdya,” terangnya.

Ia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji bantuan dari pihak-pihak yang tidak jelas. Putra menyarankan warga untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil keputusan.

“Jika bantuan untuk masyarakat baik dari Pemerintah maupun donasi itu tidak boleh dipungut biaya apa pun, karena mereka yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang lemah atau tidak mampu yang perlu diperhatikan kesejahteraannya,” tutur Putra.

“Jadi jika ada oknum meminta sejumlah uang dengan iming-iming lahan pertanian itu perlu dicari informasi lahan dimana dan siapa yang berhak membagikannya kepada masyarakat, jangan sampai jadi korban penipuan maupun konflik sosial,” demikian imbau Putra Yulaisa. (*)

Editor: Salman