Blangpidie – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat yang diikuti oleh sebanyak 90 orang Tuha Peut dari berbagai wilayah di kabupaten setempat.

Acara ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, bertempat di Aula Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Aceh wilayah Abdya, Rabu (16/9/2026).

Rencananya, kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, yakni mulai 16 hingga 17 September 2026.

Dalam arahannya, Wabup Zaman Akli menegaskan bahwa berbicara tentang adat di Aceh berarti sedang membahas bagian yang sangat esensial dari kehidupan masyarakat.

Menurut orang nomor dua di pemerintah Abdya itu, adat lahir dari pengalaman panjang, nilai kebersamaan, kepatutan, musyawarah, serta rasa saling menghormati antar sesama.

ADVERTISEMENT

“Karena itu, adat tidak boleh berhenti sebagai warisan yang kita kenang, tetapi harus tetap hidup dan mampu menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Akli di hadapan para peserta.

Ia menekankan pentingnya kegiatan ini agar para pemangku adat, tokoh masyarakat, aparatur gampong, hingga unsur Tuha Peut memiliki pemahaman yang seragam mengenai kedudukan hukum dan lembaga adat di Aceh.

ADVERTISEMENT

Langkah ini juga selaras dengan keistimewaan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Aturan tersebut diperkuat lewat Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat, yang memberikan ruang legal bagi adat untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah dan berkeadilan.

“Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan duduk bersama justru berkembang menjadi masalah yang lebih panjang,” tegas Zaman Akli.

Oleh karena itu, ia meminta para pemangku adat agar mampu berperan sebagai penengah yang bijaksana. Setiap masalah harus disikapi secara jernih dengan mengedepankan prinsip keadilan demi merawat keharmonisan sosial di tingkat gampong.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten Abdya, lanjut Akli, memberikan apresiasi penuh atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia berharap para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk menciptakan gampong yang tertib, aman, dan damai.

Di akhir arahannya, Wabup Zaman Akli turut menyampaikan ungkapan bijaksana khas masyarakat Aceh:

“Jeureuneh ie sabab gleh pucok, makmu seuneubok areh petua, meuhasee laot carong pawang, menang prang carong panglima.”

“Ade boeh limeng keu asam sunti, mameh boeh giri talap ngon saka, beik kasus ube oek troek bak polisi, kupu ciet arti hukom lam desa.” (*)

Editor: Yuris
Penulis: Salman Sy