Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat resmi menyepakati Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Abdya, Senin (7/9/2026).

Setelah melalui rangkaian pembahasan, postur anggaran dalam Perubahan APBK 2026 ini berada dalam posisi berimbang.

Wakil Bupati Abdya, H. Zaman Akli, saat membacakan pidato Bupati Abdya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah merampungkan pembahasan tepat waktu.

“Dari hasil pendapat akhir dalam forum, banyak saran dan pendapat serta usulan yang sangat berguna dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya di masa yang akan datang,” ujar Zaman Akli.

ADVERTISEMENT

Ia mengakui, selama proses pembahasan sempat terjadi dinamika berupa perbedaan pendapat maupun penafsiran antara eksekutif dan legislatif.

Namun, hal itu, menurut Zaman Akli dinilai wajar dalam proses dinamika demokrasi untuk mencapai mufakat demi kepentingan daerah.

ADVERTISEMENT

Penyusunan Perubahan APBK 2026 ini mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026.

Rincian Postur Perubahan APBK Abdya 2026

Dalam struktur APBK-P 2026, pendapatan daerah yang sebelum perubahan tercatat sebesar Rp904,92 miliar naik sebesar Rp42,25 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp947,18 miliar.

Peningkatan pendapatan ini bersumber dari tambahan bagi hasil pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), penyaluran kurang bayar DBH, serta bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dari sisi belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp79,18 miliar. Dari yang sebelumnya dialokasikan Rp995,04 miliar, kini disetujui menjadi Rp1,07 triliun. Anggaran ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.

Pembiayaan Netto Tutup Defisit Anggaran

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat naik Rp36,92 miliar, dari sebelumnya Rp91,12 miliar menjadi Rp128,04 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp1 miliar.

Kondisi tersebut membuat pembiayaan netto meningkat menjadi Rp127,04 miliar. Nilai pembiayaan netto ini dimanfaatkan secara penuh untuk menutup defisit belanja dengan nominal yang sama, sehingga struktur akhir Perubahan APBK Abdya TA 2026 dinyatakan berimbang.

Zaman Akli menambahkan, bahwa persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen Perubahan APBK 2026 diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk tahap evaluasi lebih lanjut.

“Anugerah yang sangat kami hargai adalah rasa kebersamaan antara pihak eksekutif dengan legislatif, sehingga Perubahan APBK TA 2026 dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Fakhrul Razi
Penulis: Salman Sy