Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, secara resmi menunjuk Iin Supardi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) kabupaten setempat.
Penyerahan Surat Perintah Tugas tersebut dilakukan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Amrizal, kepada Iin Supardi di ruang kerja Sekda Abdya, Selasa (15/9/2026).
Prosesi penyerahan surat tugas ini turut disaksikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya Nur Afni Muliana, Staf Ahli Bupati Nazaruddin, serta Kabag Prokopim Darmawan Putra.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas dengan Nomor: 875.1/632 tertanggal 15 Desember 2026, Iin Supardi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Abdya, dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Nakertrans Abdya hingga 15 Desember 2026 mendatang.
Plt Sekda Abdya, Amrizal, menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) baru di jajaran Pemerintahan Kabupaten Abdya.
“Dengan lahirnya dinas baru ini, maka Plt Kepala Dinas dipercayakan kepada Pak Iin Supardi. Atas kepercayaan ini, kami berharap kepada Pak Iin bisa bekerja dengan baik, di samping tugas-tugasnya sebagai kepala dinas sosial, juga menjalankan tugasnya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Amrizal, Selasa.
Amrizal menambahkan, karena instansi tersebut merupakan dinas baru yang saat ini baru dipimpin oleh seorang pelaksana tugas, tentu masih banyak hal mendasar yang perlu dipersiapkan secara matang.
“Banyak hal yang perlu disiapkan, baik itu menyangkut personil, alokasi anggaran, hingga sarana dan prasarana penunjang kerja,” jelasnya.
Kadis Definitif Dijadwalkan Tahun 2027
Lebih lanjut, Amrizal mengungkapkan alasan di balik penunjukan pelaksana tugas ini sekaligus jadwal pengisian pejabat secara definitif.
Menurutnya, pengangkatan Kepala Dinas Nakertrans secara definitif kemungkinan baru bisa direalisasikan pada tahun 2027 mendatang. Hal tersebut terkendala oleh Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang telah terkunci sejak bulan Mei 2026.
Meski demikian, pihak Pemkab Abdya menaruh harapan besar agar Iin Supardi mampu mengemban amanah baru ini dengan penuh tanggung jawab serta bekerja secara optimal demi kelanjutan roda organisasi di dinas anyar tersebut.
“Kami berharap Pak Iin bisa bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas dan kepercayaan yang sudah diberikan oleh pimpinan,” pungkas Amrizal. (*)




