Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

152 Keuchik Definitif di Abdya Resmi Dilantik

208
×

152 Keuchik Definitif di Abdya Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Bupati Akmal Ibrahim mengambil sumpah janji jabatan 152 Keuchik definitif periode 2022-2028 di halaman Kantor bupati setempat, Rabu (25/5/2022). (Foto: Agn/Salman)

GLOBAL BLANGPIDIE – Sebanyak 152 Keuchik (Kepala Desa) definitif periode 2022-2028 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dilantik. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman kantor bupati setempat, Rabu (25/5/2022).

Ke-152 orang Keuchik yang dilantik itu merupakan hasil pemilihan keuchik serentak dalam Pilchiksung yang telah digelar di akhir Maret 2022 lalu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji terhadap ke-152 orang Keuchik ini dipimpin langsung oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, dalam sambutannya merasa bersyukur, karena di akhir masa kepemimpinannya sebagai Bupati telah melantik 152 orang Keuchik definitif.

Ia mengatakan, para Keuchik yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan tersebut telah resmi menjadi pemimpin desa dan wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :   Resmi Dilantik, Ini Nama-nama Aparatur Gampong Krueng Kulu Seunagan Timur

Menurut Bupati Akmal, bahwa jabatan Keuchik dan Bupati merupakan jabatan politis. Sehingga siapapun yang memangku jabatan politis, maka setelah selesai dilantik pasti akan dilantak.

Karena itu, Bupati yang akan berakhir masa jabatannya di Agustus 2022 ini sangat berharap, kepada 152 Keuchik yang baru saja dilantik itu agar dapat mengemban tugas dengan baik, serta amanah sebagaimana tuntunan yang telah digariskan dalam agama Islam.

Selain itu, Bupati Akmal juga berpesan kepada para Keuchik untuk senantiasa menjalan otoritas kekuasaannya dengan benar dan tidak melanggar aturan perundangan-undangan untuk memenuhi keinginan masyarakat.

“Keuchik saat ini sudah punya otoritas menandatangani surat-surat, sudah ada otoritas komando. Maka, jalankanlah otoritas itu sesuai aturan perundang-undangan dengan tujuan yang makruf atau baik dalam Islam,” pesan Bupati Akmal.

Baca Juga :   M. Said Menangkan Pilchiksung Putaran Kedua di Ladang Neubok Abdya

Menurutnya lagi, terkadang keinginan dan aspirasi masyarakat tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka seyogyannya tugas seorang pemimpin politik itu bagaimana mencari cara agar keinginan masyarakat bisa terpenuhi.

“Bagaimana cara tidak melanggar aturan, tapi keinginan masyarakat tetap terpenuhi. Kalau tidak bisa, maka aspirasi masyarakat tidak boleh dilaksanakan. Sebab kita menjalankan aturan, kita bernegara. Disitulah seni seorang pemimpin yaitu menjadi penyambung keinginan rakyat,” ulas Akmal.

Diakhir sambutan, Bupati Abdya dua periode ini menyampaikan permohonan maaf apabila dirinya memiliki kesalahan selama memimpin Kabupaten Aceh Barat Daya.

Bupati Akmal mengaku dalam waktu dekat ini dirinya akan menunaikan ibadah Haji ke tanah suci Mekkah. Sehingga, dalam forum resmi tersebut, ia kembali mengingatkan apabila masih ada persoalan-persoalan yang belum tuntas, maka dirinya sangat berharap persoalan itu segera dapat terselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Bupati Abdya.

Baca Juga :   Kodim Abdya Gelar Pembinaan Kesiapan Aparatur Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial

Amatan Acehglobalnews.com, pada acara pelantikan Keuchik tersebut, hadir Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Wakil Ketua II Hendra Fadhli, dan sejumlah Anggota DPRK, Wabup Abdya Muslizar MT, Sekda Salman Al Farisi, dan Kapolres AKBP Muhammad Nasution, SIK.

Kemudian, Dandim 0110/Abdya yang diwakili Kapten Inf. Edy Miswar, Perwakilan Kejari, Ketua MPU Tgk H Muhammad Dahlan, Ketua Pengadilan Negeri Abdya, Zulkarnain, SH, MH, Plt Kakamenag Abdya Khairul Huda, S.Ag, para Asisten, Kepala SKPK, dan para Camat se-Kabupaten Abdya, serta para tamu undangan lainnya.(*)