Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Dampak Aktivitas Galian C, Dua Gampong di Nagan Raya Saling Klaim Tapal Batas

233
×

Dampak Aktivitas Galian C, Dua Gampong di Nagan Raya Saling Klaim Tapal Batas

Sebarkan artikel ini
Unsur Pemerintah Gampong Sawang Mane dan Lhok Pange didamping tim Kepolisian dari Polsek Seunagan Timur bersama-sama meninjau lokasi perbatasan kedua gampong, Minggu (5/2/2023).

Suka Makmue – Masyarakat Gampong Lhok Pange dan Sawang Mane di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, menyatakan saling klaim tapal batas akibat aktivitas penambangan galian C yang berlangsung di kawasan tersebut.

Pantauan awak media, saling klaim tapal batas kedua gampong itu sempat menghentikan beberapa jam aktifitas penambangan galian C di Krueng Nagan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Permasalahan tapal batas sudah berlangsung selama dua tahun dan masyarakat dari kedua gampong meminta pemerintah daerah Nagan Raya agar secepatnya turun tangan mengatasi masalah ini.

Sekdes Gampong Sawang Mane, Syahril Abdullah, menjelaskan permasalahan saling klaim tapal batas ini baru muncul setelah izin aktivitas penambangan galian C diberikan.

Baca Juga :   Bantu Masyarakat, Pemdes Paya Udeung Sediakan 132 Paket Murah

Ia mengatakan, sebelum adanya aktivitas ini, wilayah tersebut masuk ke Gampong Sawang Mane dan tidak pernah ada komplain.

“Kami dari Pemerintah Gampong Sawang Mane mengeluarkan izin galian C sesuai dengan administrasi bukan izin gelap, izin resmi dari pemerintah,” sebut Syahril.

Atas permasalahan itu, ia berharap Pemkab Nagan Raya segera turun menyelesaikan masalah tapal batas tersebut agar tidak terjadi konflik panjang antara kedua masyarakat.

“Baru-baru ini saja terjadi saling klaim, sedangkan waktu pembangun jalan, dan pagar adat tidak ada komplain, karena semua sudah sesuai administrasi pengerjaannya,” ungkap Syahril.

Baca Juga :   Pegang Payudara Anak Dibawah Umur, Pria Cabul di Nagan Raya Terancam Dipenjara

Sementara itu, ketua Tuha Peut Gampong Lhok Pange, Darwis, menyatakan bahwa masalah tapal batas antara kedua gampong sudah ada sejak dulu.

β€œHal itu berdasarkan dari pembangunan jalan arah sungai antara Sawang Mane dan Lhok Pange dengan bergotong royong kedua masyarakat gampong ini mengerjakannya,” terang Darwis.

Darwis menerangkan, bahwa secara adat gampong itu berbatas jalan dan sungai, namun hanya saja batas yang dibuat pemerintah sesuai dengan aplikasi GPS belum diterapkan.

“Tahap pemerintah membuat batas sesuai aplikasi GPS itu belum. Disaat sudah adanya hasil bumi di Sungai timbullah permasalahan saling klaim,” tuturnya.

Baca Juga :   1 Unit Mobil Innova Hangus Terbakar di Nagan Raya

Darwis juga mengatakan, meskipun seperempat wilayah mereka sudah diklaim oleh Gampong Sawang Mane, pihak Gampong Lhok Pange tetap memperbolehkan pembangunan fisik yang dilakukan oleh Gampong Sawang Mane, karena hal itu bermanfaat bagi masyarakat mereka.

Dalam hal ini, Darwis menilai bahwa saling klaim tapal batas yang dilakukan tidak etis dan berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

“Jangan dimusyawarahkan dulu, tapi cari dulu data, kalau memang gampong Sawang Mane bisa menghadirkan bukti-bukti baru kita berembuk,” pungkasnya. (*)

Editor : Salman