Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara Abdya Resmi Dideklarasikan

249
×

DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara Abdya Resmi Dideklarasikan

Sebarkan artikel ini
DPD GPMN Abdya resmi dideklarasikan. Kegiatan berlangsung di Aula Markas PMI Abdya, Minggu (22/8/2021). (IST)

GLOBAL BLANGPIDIE – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gema perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dideklarasikan, Minggu (22/8/2021).

Kegiatan deklarasi Organisasi nasional tersebut bertempat di Aula Markas PMI Abdya, dan dihadiri oleh seluruh pengurus harian DPD GPMN Abdya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kendati dimasa Pandemi, acara itupun tetap dilaksanakan atas Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GPMN dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :   Kapolres Abdya Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek

“GPMN adalah organisasi masyarakat dari berbagai macam latar belakang pemikiran, Budaya dan Ras. Organisasi ini bertujuan untuk membangun dan mencerdaskan elemen bangsa,” ujar Ketua DPD GPMN Abdya, Mustafa Kamal.

Baca Juga :   Mulai April 2022 Pemprov Aceh Hentikan JKA, Masyarakat Diminta Daftarkan JKN

Mustafa menambahkan GPMN adalah organisasi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga demokrasi, adil dan makmur, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis transparan dan akuntabel bebas dari Korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

GPMN Abdya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah dan para tokoh ulama, serta masyarakat agar saling bersinergi.

Baca Juga :   Salman Alfarisi Resmi Dilantik Jadi Sekda Abdya

“Karena niat mulia organisasi ini untuk memperjuangkan rakyat, mensejahterakan rakyat secara nyata dan berkesinambungan menghimpun, membangun dan menggerakkan kekuatan rakyat secara aktif dalam penegakan demokrasi membumikan edeologi Pancasila,” tutur Mustafa.

Acara deklarasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus wilayah (DPW) GPMN Provinsi Aceh beserta pengurus. (*)