Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram,” sebut Rahmat.
SIGLI – Seorang pemuda di Pidie, terancam akan menjalani bulan Ramadhan di balik jeruji besi, pasalnya ia kedapatan transaksi narkotika jenis sabu.
Bukan malahan tobat di bulan suci Ramadhan, pemuda berinisial ZA (21) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie gegara menyimpan 39 paket sabu ditangannya.
Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal menangkap pelaku ZA di Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie pada Minggu, 26 Maret 2023 lalu.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.
Pelaku diketahui kerap melakukan transaksi barang haram tersebut dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami mulanya mencurigai gerak gerik ZA, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan 39 paket sabu seberat 5,41 gram,” ujar Rahmat, di Pidie, Selasa (28/3/2023).
Hasil interogasi singkat, ungkap Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram, tiga plastik bening, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” sebut Rahmat. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News