Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Gampong Geulumpang Payong Gelar Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT DD 2022

173
×

Gampong Geulumpang Payong Gelar Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT DD 2022

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Gampong Geulumpang Payong mengadakan musyawarah desa dalam rangka verifikasi, validasi dan penetapan calon KPM BLT DD tahun 2022 di Aula Kantor Keuchik Gampong setempat, Jumat (18/2/2022). (Foto: Agn/Salman)

GLOBAL BLANGPIDIE – Kebijakan pemerintah pusat melanjutkan kembali program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 membuat nilai positif yang bertujuan memulihkan kondisi perekonomian masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kebijakan pemerintah yang bernilai positif itu ternyata disahuti dengan langkah cepat oleh Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dengan menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi, validasi dan penetapan calon keluarga penerima BLT DD tahun 2022.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ini adalah program pemerintah yang memiliki nilai positif untuk membantu masyarakat kita yang kurang mampu terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka dalam situasi negara ini masih dibelenggu oleh virus Covid-19,” kata Khairuddin, Pj Keuchik Geulumpang Payong usai menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Calon Keluarga Penerima BLT DD Tahun 2022 di Aula Kantor Keuchik Gampong setempat, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga :   Sepanjang 2021, Polres Abdya Tangani 33 Kasus Narkoba

Khairuddin menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 bahwa penggunaan dana desa tahun 2022 diperuntukkan ke BLT DD paling sedikit 40 persen dari total pagu Dana Desa.

“Jika kita merujuk aturan tersebut minimal 40 persen dari total anggaran dana desa tahun ini harus digunakan untuk BLT,” ujarnya.

Tambah Khairuddin, pada tahun 2021 lalu keluarga penerima BLT DD di Gampong Geulumpang Payong berjumlah sebanyak 116 kepala keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga :   Dua Warga Aceh Barat Dapat Undian Umrah Gratis ke Tanah Suci Mekkah

“Dalam musyawarah desa ini kita bersama Tuha Peut, Tokoh Masyarakat, dan perangkat Desa bermusyawarah untuk mencapai mufakat memutuskan penerima BLT DD yang layak dan memenuhi syarat. Keputusan ini adalah benar-benar merupakan hasil musyawarah, dan bukan atas dasar keinginan kelompok atau kepentingan yang lainnya,” tegasnya.

Khairuddin berharap, dalam musyawarah desa penetapan calon penerima BLT DD ini, data calon keluarga penerima bantuan terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu, katanya, untuk menghindari agar tidak terjadinya tumpang tindih keluarga penerima bantuan di kemudian hari, serta dalam satu keluarga juga tidak memperoleh bantuan ganda.

Baca Juga :   Gampong Kuta Bahagia Blangpidie Salurkan BLT DD Mei, Juni, Juli dan Agustus

“Calon penerima bantuan dana desa ini disepakati dari hasil musyawarah, dan nantinya jika tidak berubah lagi, maka akan kita tuangkan dalam Peraturan Keuchik,” tuturnya.

Khairuddin berpesan, kepada keluarga yang tidak masuk dalam daftar calon penerima BLT DD tahun 2022 ini agar tidak berkecil hati, karena keluarga yang ditetapkan telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, dan sudah menjadi hasil keputusan musyawarah desa.

Turur hadir dalam musyawarah desa tersebut, Ketua Tuha Peut Gampong Geulumpang Payong, Rusman, serta Anggota, Tuha Lapan, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa Kecamatan Blangpidie, Affan Arafat, dan PLD Nasiyatul Hayati, serta aparatur Gampong setempat. (*)