Blangpidie – Puluhan perwakilan pangkalan penjualan gas elpiji di bawah naungan PT Suria Meukat Gah (SMG) berkumpul dalam kegiatan arisan rutin yang digelar di salah satu kantin di kompleks PPI Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (20/9/2026).

Acara yang mempertemukan para pengusaha pangkalan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Abdya ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT SMG, Surya Noernikmad, didampingi oleh jajaran staf perusahaan.

Dirut PT SMG, Surya Noernikmad menyampaikan bahwa kegiatan arisan pangkalan ini merupakan agenda rutin yang tidak hanya bertujuan untuk memperkuat aspek sosial, tetapi juga menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antara sesama pemilik pangkalan dan manajemen perusahaan.

“Kegiatan arisan yang rutin digelar ini sebagai sarana membangun hubungan sosial yang baik antara sesama pemilik pangkalan, sekaligus mempererat hubungan tali silaturahmi antara sesama pemilik pangkalan bersama manajemen perusahaan,” ujar Surya Noernikmad, disela-sela kegiatan.

ADVERTISEMENT

Selain ajang silaturahmi, momen ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sharing (berbagi) informasi penting terkait alur pendistribusian gas elpiji 3 kilogram (kg), mulai dari pihak Pertamina, agen penyalur, hingga sampai ke tingkat bawah di masing-masing pangkalan.

Pada kesempatan itu, Surya memberikan penekanan agar distribusi barang bersubsidi dari pemerintah ini benar-benar berjalan optimal dan tepat sasaran kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengingatkan seluruh pangkalan untuk senantiasa tertib secara administrasi. Setiap hasil penjualan elpiji diminta agar dilaporkan secara berkala melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh Pertamina.

Kehadiran sistem digital tersebut difungsikan secara khusus untuk memonitor agar pendistribusian gas elpiji bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran.

Tak hanya itu, Surya turut mengingatkan para pemilik pangkalan agar konsisten mematuhi ketentuan harga jual.

“Penjualan elpiji di tingkat pangkalan harus tetap mengacu pada papan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah dipasang di masing-masing pangkalan, yakni sebesar Rp22.500 per tabung, sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Barat Daya,” kata Surya. (*)

ADVERTISEMENT
Editor: Fakhrul Razi
Penulis: Salman Sy