Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Gampong Kuta Makmur, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi membentuk /tok-koperasi-merah-putih-desa-durian-rampak-abdya-resmi-terbentuk/" target="_blank" rel="noopener">Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (/gampong-asoe-nanggroe-abdya-resmi-bentuk-koperasi-merah-putih/" target="_blank" rel="noopener">Musdesus) yang digelar di Gedung Serbaguna gampong setempat, Senin (12/5/2025).

ADVERTISEMENT

Musdesus ini tidak hanya mengesahkan pembentukan koperasi, tetapi juga mengagendakan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Jeumpa Arie Warisman, Kabid Koperasi Disperindagkop Abdya Saiful Amani, Pengawas Koperasi TR Norman Syah, Imuem Mukim Iku Lhung Rusman, Bhabinkamtibmas Aiptu Januar, Banbinsa Serka Aidi serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Camat Jeumpa Arie Warisman menjelaskan, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pendirian koperasi di tingkat gampong atau kelurahan.

“Tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, pendirian koperasi ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 dan SK Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025. Kedua regulasi itu menjadi pedoman tentang struktur dan mekanisme pembentukan koperasi desa.

“Langkah praktisnya adalah melalui Musyawarah Desa Khusus seperti yang kita lakukan hari ini,” kata Arie.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Keuchik Gampong Kuta Makmur, M. Nasir Hasan, mengatakan bahwa usai pelaksanaan Musdesus, peserta langsung membahas sejumlah hal penting, mulai dari pemilihan pengurus, penentuan modal awal berupa simpanan pokok dan wajib, hingga menetapkan jenis usaha koperasi.

“Setelah itu, akan dilanjutkan dengan rapat pendirian koperasi yang melibatkan masyarakat dan dipimpin oleh ketua rapat,” jelasnya.

Musdesus berjalan lancar dan diikuti antusias oleh warga Kuta Makmur. Proses pemilihan pengurus koperasi dilakukan secara langsung dengan mengusung 11 orang calon, yaitu Taufiq, Syahril, Murtaza, Hendri, Moeslizar May, Fajri, Ulva, Silkairi, Acha, Nurol, dan Norita.

Dari hasil pemilihan tersebut, tujuh nama terpilih sebagai pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih, yaitu Hendri, Ulva, Silkairi, Taufiq, dan Murtaza sebagai pengurus. Sementara Nurol dan Syahril bersama Keuchik M. Nasir Ubid ditetapkan sebagai Dewan Pengawas.

“Selanjutnya, pengurus terpilih akan menyusun kelengkapan administratif koperasi, seperti nama resmi koperasi, alamat kantor, bidang usaha yang dijalankan, serta besaran modal awal,” tandas M. Nasir. (*)

Editor: Salman